Berita Terkini Nasional
Pria Gigit Paha dan Lengan Kapolsek, Penyebabnya Disorot
Seorang pria bernama Reski Kelvin Nando (26) nekat menggigit bagian paha dan lengan Kapolsek Sungai Lilin, AKP Jon Kenedi.
Ringkasan Berita:
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumsel - Seorang pria bernama Reski Kelvin Nando (26) nekat menggigit bagian paha dan lengan Kapolsek Sungai Lilin, AKP Jon Kenedi.
Sungai Lilin adalah sebuah kecamatan yang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Kecamatan ini merupakan salah satu wilayah penting di jalur lintas timur Sumatera, karena berada di jalan nasional yang menghubungkan Palembang-Jambi.
Peristiwa ini terjadi saat polisi sedang melakukan pengejaran terhadap Reski yang telah membacok tiga warga di Kabupaten Muba dan membuat salah satu korbannya tewas, Senin (3/11/2025).
Peristiwa bermula sekitar pukul 07.30 WIB di Dusun IV Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya. Saat itu pelaku datang menggunakan mobil dan menyerang korban pertama, Riki Ruslian menggunakan sebilah parang.
Korban mengalami luka serius di bagian perut dan pinggang sebelum dilarikan ke Puskesmas Peninggalan. Meski begitu, ia dilaporkan selamat.
Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 09.30 WIB pelaku kembali menyerang warga di Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin. Korban bernama Ansori (57) mengalami luka parah setelah dihujani tebasan parang.
Ansori sempat dibawa ke RSUD Sungai Lilin. Akan tetapi, ia meninggal dunia dalam perjalanan.
Sekitar setengah jam kemudian, pelaku kembali beraksi di kebun sawit Desa Srigunung. Ia menyerang korban ketiga, Andi Nayoan (42), yang sedang bekerja melangsir sawit.
Tanpa alasan jelas, pelaku tiba-tiba menebas korban hingga mengalami luka di punggung dan dagu.
Setelah mendapat laporan beruntun, Kapolsek Sungai Lilin AKP Jon Kenedi bersama tim bergerak cepat menyisir lokasi dan menemukan pelaku bersembunyi di sebuah rumah makan di wilayah Sungai Lilin.
"Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan dari amuk warga yang sudah emosi. Saat ini sudah dibawa ke Polres Muba setelah mendapat perawatan medis di RSUD Sekayu," ujar Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, dikutip dari TribunSumsel, Selasa (4/11/2025).
Dalam proses penangkapan tersebut, Kapolsek Jon Kenedi sempat digigit pelaku di bagian lengan dan paha kiri, sementara Kanit Reskrim Polsek Sungai Lilin mengalami luka robek di kaki karena pelaku melawan.
Keduanya kini tengah menjalani perawatan medis. Sebab, sama-sama terluka imbas ulah pelaku.
Adapun pelaku akan diperiksa oleh tim gabungan dari Polsek Sungai Lilin, Polsek Tungkal Jaya, dan Satreskrim Polres Muba untuk mendalami motif di balik tindak brutal tersebut.
"Proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan agar semuanya terang benderang untuk mengetahui motifnya," ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.
"Kita imbau kepada warga untuk tidak main hakim sendiri dan semuanya ada proses hukum," imbaunya.
Berita selanjutnya Nasihat Polisi Agar Pemuda di Bandar Lampung Tidak Terjerumus Kasus Pelecehan
| Bibi Syok Temukan Bayi Terkubur, Ternyata Ulah Keponakan yang Malu Punya Banyak Anak | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ahmad Sahroni Heran Barang Pribadinya Ikut Dijarah, 'Kolor Saya Diambil' | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ahmad Sahroni Muncul, Tuding Warga yang Jarah Rumahnya Tak Bayar Pajak | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Nasib Bocah SD yang Matanya Lebam Diduga Dipukul Guru, Trauma dan Enggan Sekolah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pengakuan Guru yang Diduga Pukul Mata Siswi SD hingga Lebam, 'Demi Allah' | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pria-Gigit-Paha-dan-Lengan-Kapolsek.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.