Berita Terkini Nasional
Prabowo Siap Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun
Prabowo juga meminta polemik utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh jangan dihitung dari untung dan rugi.
"Pokoknya enggak ada masalah. Karena itu, kita bayar mungkin Rp 1,2 triliun per tahun," kata Prabowo.
Ia menyatakan, uang untuk membayar utang ke pihak China sejatinya ada. Uang yang tadinya dikorupsi akan digunakan untuk kesejahteraan rakyat, salah satunya dengan membayar utang Whoosh.
"Duitnya ada. Duit yang tadinya dikorupsi (setelah diambil negara) saya hemat. Enggak saya kasih kesempatan. Jadi saudara saya minta bantu saya semua. Jangan kasih kesempatan koruptor-koruptor itu merajalela. Uang nanti banyak untuk kita. Untuk rakyat semua," ucapnya.
Prabowo meminta warga tidak meributkan permasalahan itu. Ia menekankan akan bertanggung jawab atas proyek tersebut.
"Dan ini ingat ya, ini simbol kerja sama kita dengan Tiongkok. Jadi, sudahlah, saya sudah katakan Presiden Republik Indonesia yang ambil alih tanggung jawab. Jadi tidak usah ribut, kita mampu dan kita kuat," tandas Prabowo.
Rugi Rp 4 Triliun
Sebagai informasi, KCJB menghadapi beban utang yang cukup berat. KAI bersama tiga BUMN lainnya harus menanggung renteng kerugian dari Whoosh sesuai porsi sahamnya di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PT PSBI). Dalam laporan keuangan per 30 Juni 2025 (unaudited) yang dipublikasikan di situs resminya, entitas anak KAI, PT PSBI, tercatat merugi hingga Rp 4,195 triliun sepanjang 2024.
Artinya, dalam sehari saja bila menghitung dalam setahun ada 365 hari, konsorsium BUMN Indonesia harus menanggung rugi dari beban KCIC sebesar Rp 11,493 miliar per hari. Kerugian itu masih berlanjut tahun ini.
Hingga semester I-2025 atau periode Januari–Juli, PSBI sudah membukukan kerugian sebesar Rp 1,625 triliun. Sebagai pemimpin konsorsium, KAI memegang porsi saham terbesar di PSBI, yakni 58,53 persen, sesuai penugasan yang diberikan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Selain KAI, pemegang saham lain PSBI adalah Wika dengan kepemilikan 33,36 persen, Jasa Marga sebesar 7,08 persen, dan PTPN VIII sebesar 1,03 persen.
Lantas, dari mana sumber pembayaran utang tersebut? Pasalnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menanggung utang proyek Whoosh. Sebab, menurut Purbaya, utang proyek itu merupakan urusan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terlibat di dalamnya.
Lebih lanjut, Prabowo kembali menegaskan bahwa Indonesia sanggup membayar utang proyek Whoosh tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut apakah APBN bakal dipakai untuk membayar utang Whoosh.
Mulai Pemanggilan
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai melakukan pemanggilan sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek Whoosh. Meski begitu, KPK tak bisa mengungkapkan siapa saja pihak yang sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Tim penyelidik melakukan permintaan keterangan dengan mengundang sejumlah pihak, tentunya pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (31/10).
Budi mengatakan, setiap informasi yang disampaikan pihak-pihak ke KPK akan membantu mengungkap dugaan korupsi kereta cepat. “Terkait dengan materi ataupun pihak-pihak yang diundang untuk dimintai keterangan, saat ini kami belum bisa, belum bisa menyampaikan detilnya secara lengkapnya seperti apa, karena ini memang masih di tahap penyelidikan,” ujar dia.
| Profil Abdul Wahid, dari Cleaning Service Jadi Gubernur Riau lalu Terjaring OTT KPK |
|
|---|
| Identitas 4 Mahasiswa UIN Walisongo Semarang yang Tewas Tenggelam Saat KKN |
|
|---|
| Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Sandal ke KPK |
|
|---|
| Kapolda Sumut Menitikkan Air Mata Saat Menemui Korban Tabrakan Polisi |
|
|---|
| Chat WA Bripda Waldi dengan Adik Erni Ungkap Keculasan Pelaku Pembunuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Presiden-Prabowo-NAIK-KRL.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.