Berita Terkini Nasional

Kakek Tarman Terancam Dijemput Polisi Kasus Dugaan Mahar Rp3 M Palsu

Kakek Tarman (74) terancam dijemput polisi buntut kasus mahar fantastis berupa cek Rp3 miliar saat menikahi Sheila Arika (23).

|
Editor: Kiki Novilia
TikTok Kandang Pacitan via TribunnewsBogor.com
DIJEMPUT POLISI - Pernikahan kakek Tarman (74) dengan Sheila (24). Kakek Tarman (74) terancam dijemput polisi buntut kasus mahar fantastis berupa cek Rp3 miliar saat menikahi Sheila Arika (23). 

Kasus ini mencuat setelah Iwan, warga Lamongan, melapor ke Polsek Sukorejo untuk mencari ibunya, Sunti, yang sudah sebulan tidak pulang. Iwan menduga ibunya berada di wilayah hukum Polsek Sukorejo.

Polisi dari Polsek Sukorejo mendatangi lokasi, setelah menerima laporan dari warga. Setelah melakukan penelusuran, polisi menemukan Sunti di rumah milik Fatoni di Kecamatan Sukorejo.

“Saat petugas datang, ternyata tidak hanya ibu Sunti yang ditampung di rumah tersebut, tetapi ada empat perempuan lain yang senasib,” ujar Paur Humas Polres Ponorogo, Iptu Yayun Sriwiningrum, Selasa (4/11/2025).

Kelima perempuan tersebut mengurai pertemuan awal mereka dengan kakek Tarman yang dimediasi seorang bernama Eko, yang disebut sebagai kaki tangan suami Sheila Arika itu. Kakek Tarman mengaku mengenal langsung bos PT Djarum.

Kemudian, korban dijanjikan kakek Tarman untuk bekerja sebagai pencari cengkih yang akan disalurkan ke perusahaan rokok PT Djarum.

“Mereka dijanjikan oleh Mbah Tarman bahwa cengkih yang mereka kumpulkan akan disalurkan ke PT Djarum. Bahkan, kakek Tarman mengaku mengenal langsung bos PT Djarum,” tambah Yayun.

Setelah diperkenalkan, mereka dibujuk untuk tinggal sementara sambil menunggu pekerjaan tersebut terealisasi. Namun, setelah sebulan, janji tersebut tidak pernah terbukti, dan mereka hanya ditampung di rumah itu tanpa aktivitas yang jelas.

Meski demikian, pihak kepolisian menyatakan bahwa belum ada unsur pidana dalam kasus ini.

“Lima orang ini belum mengalami kerugian materiil. Tidak ada uang yang disetorkan, jadi saat ini masih sebatas janji dan belum mengarah ke penipuan,” ungkap Yayun.

Setelah penjemputan Sunti oleh anaknya, keempat perempuan lainnya yang berasal dari Ponorogo, Trenggalek, Wonogiri, dan Lamongan juga dipulangkan ke daerah masing-masing. Polisi memberikan edukasi, agar warga lebih waspada terhadap janji-janji yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.

“Karena tidak ditemukan unsur pidana, kami hanya memberikan edukasi dan memulangkan mereka dengan aman,” pungkas Yayun.

Pernikahan Viral

Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika  (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim. 

Potongan akad nikah viral di media sosial (medsos). Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ungkap ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni seperti didengar Tribunjatim Network, Kamis (9/10/2025).

“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi  dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman. Tak lama terdengar suara sah.

Namun keaslian mahar cek senilai Rp 3 Miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak. Hingga kasus ini digarap Polres Pacitan.

Berita Selanjutnya Kakek Tarman Kini Tampung 5 Wanita Sekaligus seusai Viral Nikah Pakai Mahar Cek Rp 3 M

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved