Berita Terkini Nasional

Modus Kakek Tarman Tampung 5 Wanita di Rumah, Janjikan Kerja di Perusahaan Ternama

Kakek Tarman (74) kedapatan menampung lima wanita sekaligus di sebuah rumah di Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, Jatim.

Editor: Kiki Novilia
KOMPAS.COM/DOK POLRES PONOROGO
JANJIKAN PEKERJAAN - Anggota Polres Ponorogo memberikan pemahaman kepada sejumlah perempuan yang dijanjikan pekerjaan mencari cengkih untuk salah satu perusahaan rokok oleh Mbah Tarman dan diinapkan di Kabupaten Ponorogo selama sebulan terakhir. 

“Dipanggil gak datang lagi. Katanya sakit, ada keperluan begitu kata pengacaranya. Sudah 3 kali dipanggil gak datang, kita buatkan LP Model A,” ungkap Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, Selasa (4/11/2025), dikutip dari Surya Malang, Kamis (6/11/2025). 

Ia menambahkan, yang jelas kakek Tarman bakal dipanggil resmi pada hari ini, Kamis (6/11/2025). Apabila pria berusia 74 tahun itu tetap mangkir, maka akan dilakukan penjemputan.

“Kalau beralasan nanti ada panggilan kedua. Dibuatkan berita acara kita lakukan penjemputan. Kemudian diminta datang,” katanya.

Saat babak baru itu nanti, Tarman diminta datang. Tarman juga harus membawa cek yang diduga palsu.

“Bawa cek untuk diteliti, nanti ada saksi ahli yang mengeluarkan cek. Diteliti benar atau tidak. Apakah cek kosong atau palsu,” urai dia. 

“Berbeda jika cek itu palsu, misal tanggal diubah, atau lainnya. Nanti dikenakan pasal 263 KUHP, kita (polisi) hanya mengikuti saksi ahli. Nanti bagaimana-bagaimannya saya beritahu perkembangannya,” sambungnya.

Kasus tersebut bermula dari laporan dua warga Pacitan, yakni Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichwan, yang merasa janggal dengan cek yang jadi mahar pernikahan itu.

Kakek Tarman lantas dijadwalkan diperiksa polisi sebagai saksi pada Jumat, 24 Oktober 2025 lalu. Namun, pria asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah itu tidak memenuhi panggilan.

Kemudian, Satreskrim Polres Pacitan memanggil kembali Tarman, Jumat, 29 Oktober 2025. Panggilan kedua, Tarman tak datang. 

Selain Tarman, kata AKBP Ayub, pihak kepolisian juga memanggil lainnya. Seperti istri dari Tarman, Sheila Arika. Sheila Arika dipanggil pada Selasa 21 Oktober 2025 lalu.

Pernikahan Viral

Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika  (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim. 

Potongan akad nikah viral di media sosial (medsos). Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ungkap ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni seperti didengar Tribunjatim Network, Kamis (9/10/2025).

“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi  dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman. Tak lama terdengar suara sah.

Namun keaslian mahar cek senilai Rp 3 Miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak. Hingga kasus ini digarap Polres Pacitan.

Berita Selanjutnya Kakek Tarman Kini Tampung 5 Wanita Sekaligus seusai Viral Nikah Pakai Mahar Cek Rp 3 M

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved