Berita Terkini Nasional

Danrem Tak Izinkan Ayah Prada Lucky Namo Hadiri Podcast Denny Sumargo, Kenapa?

Diundang podcast Denny Sumargo, ayah almarhum Prada Lucky, Pelda (Peltu) Christian Namo, mengaku tak mendapat izin dari Komandan Korem ( Danrem ).

POS-KUPANG.COM/TARI RAHMANIAR ISMAIL
AYAH PRADA LUCKY - Ayah almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Pelda (Peltu) Christian Namo, saat ditemui beberapa waktu lalu. Christian Namo, mengaku tak mendapat izin dari Komandan Korem ( Danrem ). Sayangnya, ayah Prada Lucky tak mengetahui secara pasti apa alasannya Danrem tak mengizinkan kedatangannya itu. 
Ringkasan Berita:
  • Ayah almarhum Prada Lucky, Pelda (Peltu) Christian Namo, mengaku dilarang Danrem menghadiri podcast Denny Sumargo tanpa alasan jelas.
  • Ia menegaskan hanya ingin menuntut keadilan atas kematian anaknya yang diduga dianiaya senior.
  • Christian menyebut istrinya sempat ditahan agar tak berangkat ke Jakarta, tapi akhirnya didampingi LPSK.
  • Keluarga juga menilai isu lama soal dugaan istri lain pada 2018 sengaja diungkit untuk menekan perjuangan mereka.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kupang - Diundang dalam podcast Denny Sumargo, ayah almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Pelda (Peltu) Christian Namo, mengaku tak mendapat izin dari Komandan Korem ( Danrem ).

Sayangnya, ayah Prada Lucky tak mengetahui secara pasti apa alasannya Danrem tak mengizinkan kedatangannya itu.

Prada Lucky Namo menghembuskan napas terakhir di RSUD Aeramo, Nagekeo pada Rabu (6/8/2025) pukul 11.23 Wita, akibat diduga dianiaya seniornya.

Kabupaten Nagekeo adalah satu di antara kabupaten di Provinsi NTT, Indonesia. Ibu kotanya berada di Mbay. Kabupaten ini dibentuk pada tahun 2007 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Ngada. Secara geografis, Nagekeo terletak di bagian tengah Pulau Flores dan memiliki wilayah berupa pegunungan, dataran, dan pesisir.

Mata pencaharian utama penduduknya adalah pertanian, peternakan, dan perikanan, dengan komoditas unggulan seperti beras, jagung, kopi, dan sapi. Selain itu, Nagekeo juga dikenal memiliki potensi wisata alam dan budaya, seperti Danau Modo, Pantai Nangalili, dan situs adat Nataia.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Pos-Kupang.com, Pelda (Peltu) Christian Namo menegaskan, ia tidak pernah berniat melanggar aturan militer dalam menyuarakan kebenaran terkait kasus kematian anaknya.

Ia hanya ingin memastikan keadilan ditegakkan dan pelaku penganiayaan dihukum seberat-beratnya.

“Sampai hari ini tidak ada panggilan untuk saya, dan memang saya tidak dipanggil,” ujar Christian, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, seharusnya hari ini ia dijadwalkan hadir dalam podcast yang dipandu oleh Deny Sumargo untuk membahas perkembangan kasus Prada Lucky.

Namun rencana itu batal setelah Komandan Korem (Danrem) disebut tidak memberikan izin tanpa alasan jelas.

“Tim Deny Sumargo sudah kirim surat agar saya bisa berangkat, tapi tidak direspons. Saya kecewa. Jangan salahkan saya. Saya bicara sesuai fakta,” ujar Christian.

Ia menambahkan, istrinya yang juga ibu dari almarhum Prada Lucky sempat ditahan agar tidak berangkat ke Jakarta untuk membahas kasus tersebut. 

Namun berkat pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pusat, sang istri akhirnya bisa berangkat hari ini.

“Saya hanya ingin kebenaran. Kalau ada yang bilang saya tidak percaya (pada institusi), saya bisa buktikan perkataan saya. Saya bisa gugat balik,” ujarnya. 

Baca juga: Kesaksian Rekan Prada Lucky Bongkar Praktik Penyiksaan Senior ke Junior

Christian berharap, kasus kematian Prada Lucky segera menemukan titik terang dan para pelaku dihukum seadil-adilnya.

“Saya ingin keadilan dan kebenaran. Anak saya mati karena dianiaya. Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya,” ujar Christian.

Di sisi lain, muncul kembali isu lama yang menyeret nama Pelda Christian terkait dugaan memiliki istri lain pada tahun 2018. 

Berdasarkan press conference yang dikirim oleh Christian Namo kepada POS-KUPANG, pihak kuasa hukum dan keluarga menerangkan akan menempuh langkah hukum dengan beberapa tahap.

Tahap pertama, melaporkan secara resmi kepada Komnas HAM RI dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan kasus ini.

Tahap kedua, meminta perlindungan hukum dan pendampingan psikologi kepada LPSK bagi keluarga korban.

Ketiga, mengirimkan surat klarifikasi dan teguran resmi kepada Danrem, atas pernyataan publik yang merugikan keluarga korban.

Keempat, menempuh langkah hukum administratif dan pidana bila  ditemukan unsur pelanggaran kode etik, pencemaran nama baik, atau  penyalahgunaan wewenang. 

Kami tidak akan diam ketika kehormatan keluarga korban direndahkan. 

"Keadilan bagi Prada Lucky adalah amanah hukum, moral, dan nurani bangsa," ungkapnya. 

Lusi Namo, anak dari Christian Namoan Sepriana Paulina Mirpey mengungkapkan laporan tentang dugaan tersebut sudah pernah disampaikan ke pihak kesatuan sejak tujuh tahun lalu, namun tidak pernah direspons.

“Saya dan mama sudah lapor dari tahun 2018, tapi tidak pernah ditanggapi. Kami juga kaget kenapa baru sekarang kasus itu diungkit, padahal mama sudah lama tidak melapor lagi,” ujar Lusi.

Munculnya kembali kasus lama tersebut dinilai keluarga sebagai upaya untuk menekan perjuangan Christian yang kini tengah menuntut keadilan atas kematian anaknya, Prada Lucky.

Ibu Angkat Ungkap Fakta

Di sisi lain, ibu angkat Prada Lucky Namo juga mengungkap fakta mengejutkan di balik kematian anggota provos Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, mama angkat Prada Lucky Namo mengungkap adanya perbedaan kondisi luka antara saat terakhir kali almarhum berada di rumah dan ketika dijenguk di rumah sakit. 

"Di rumah luka di dada tidak ada. Tapi di rumah sakit saya lihat luka bertambah di bagian punggung dan dada," ungkap saksi dengan suara bergetar di ruang sidang.

Ia juga menyebutkan saat Prada Lucky Namo dirawat, bagian dada dan perutnya tampak memar, bahkan kulit punggungnya terkelupas seperti bekas cambukan. 

Saksi mengaku sempat mengolesi tubuh almarhum dengan minyak nona mas untuk meredakan luka-lukanya.

Selain itu, saksi menceritakan bahwa saat di rumah sakit, Prada Lucky sempat meminta untuk disuapi. 

Namun, ia mengaku dilarang oleh rekan-rekan satu leting almarhum untuk tidak mengambil foto atau video kondisi tubuh Prada Lucky selama dirawat. 

"Kawan letingnya melarang saya untuk memfoto atau merekam kondisi Lucky," tutur saksi.

Prada Lucky sempat dirawat di ruang ICU setelah kondisinya menurun drastis.

Menurut keterangan dokter yang disampaikan kepada saksi, paru-paru dan ginjal almarhum sudah rusak. 

"Saya menjaga Lucky di rumah sakit sampai dia meninggal. Waktu di ICU dokter bilang ginjal dan paru-parunya rusak," ucap saksi.

Saksi menuturkan, pada 4 Agustus 2025 malam sekitar pukul 21.30 WITA, ia pulang dengan kondisi almarhum masih sadar namun kesulitan bernapas. 

Keesokan paginya, saksi kembali ke rumah sakit dan melihat kondisi Prada Lucky semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia. 

"Saya sangat sayang dengan almarhum," katanya dengan tangis tertahan di hadapan majelis hakim.

Dalam kesaksiannya, mama angkat Prada Lucky juga mengungkap pada 28 Juli 2025, almarhum sempat mengaku telah dipukul oleh seniornya. 

Setelah itu, kata saksi sekitar 10 orang anggota datang menjemput Prada Lucky di rumah sang mama angkat. 

Saksi bahkan sempat menegur seorang terdakwa agar tidak lagi memukul almarhum.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved