Berita Terkini Nasional
Roy Suryo Tanggapi Santai Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bersama tujuh orang lainnya.
Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi.
Lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya. Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.
Adapun nama terlapor yakni Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
“Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, Jumat (11/7/2025).
Barang bukti yang diserahkan Jokowi mencakup satu flashdisk berisi 24 tautan video YouTube, tangkapan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah dan legalisirnya, fotokopi sampul skripsi, serta lembar pengesahan.
Jokowi menjerat para terlapor dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 310 dan 311 KUHP, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4).
Baca juga: Polisi Sita Serbuk dari Rumah FN Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta
| Polisi Sita Serbuk dari Rumah FN Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
| Kena OTT KPK, Bupati Ponorogo Dibawa ke Jakarta Hari Ini |
|
|---|
| Kepanikan Tante Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta, Teriak Histeris |
|
|---|
| Kasus Pembunuhan di Pamekasan Terkuak, Ternyata Pelakunya Pasangan Suami Istri |
|
|---|
| 4 WNA China Bobol Brankas Sejumlah Pabrik di Jateng, Masuk Diam-diam Lewat Tali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/TERSANGKA-Roy-Suryo-bersama-kuasa-hukumnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.