Berita Terkini Nasional

Reaksi Roy Suryo Disebut Lakukan Manipulasi atas Ijazah Jokowi, Malah Tuduh Kader PSI

Roy Suryo bereaksi setelah disebut melakukan manipulasi atas ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ( Jokowi ), hingga ia ditetapkan sebagai tersangka.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
BANTAH LAKUKAN MANIPULASI - Roy Suryo saat diwawancara awak media beberapa waktu lalu. Roy Suryo membantah telah mengedit dan memanipulasi ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ( Jokowi ). Bantahan ini merujuk dari pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, yang menyebut penetapan tersangka terhadap Roy Suryo lantaran telah mengedit dan memanipulasi ijazah Jokowi. 

"Tersangka pada klaster kedua dikenakan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 dan/atau Pasal 27 a juncto Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 UU ITE," jelas Asep.

Dalam kasus ini, Asep menuturkan penyidik telah memeriksa 130 saksi dan 22 ahli.

Selain itu, penyidik turut menyita 273 bukti termasuk dokumen asli Jokowi yang diperoleh dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Asep mengungkapkan dari penyidikan yang telah dilakukan, para tersangka dianggap terbukti menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi ijazah Jokowi.

"Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," jelas Asep.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved