Berita Terkini Nasional

Dua Pelaku Penculikan Bilqis Ditangkap Saat Baca Ramalan Kartu Tarot

2 pelaku penculikan Bilqis Ramadhany (4), balita asal Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap saat ingin lihat ramalan kartu tarot.

Editor: taryono
instagram
PENCULIK - Tiga pelaku penculikan Bilqis, balita asal Makassar, Sulawesi Selatan. Dua Pelaku Penculikan Bilqis Ditangkap Saat Baca Ramalan Kartu Tarot. 

Sebab, sudah ada yang mendatanginya seolah – olah dia masuk dalam komplotan tersebut.

“Sudah ada yang datang ke saya menanyakan ini. Seolah olah saya masuk dalam komplotan ini. Saya perlu jelaskan lagi, saya dan istri tidak kenal dengan mereka dan mereka datang hanya untuk baca kartu tarot,” ujarnya.

Penampakan Rumah dan Sosok Ade Friyanto Penculik Balita Bilqis

Dua warga Merangin Jambi penculik Bilqis Ramadhany (4) balita asal Makassar, ditangkap polisi tanpa perlawanan.

Perlaku bernama Mery Ana (42), perempuan, ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Tembesu, Kelurahan Pematang Kandis, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi

Pelaku lainnya bernama Ade Friyanto Syaputra (36), laki-laki pengangguran, beralamat di Kampung Baru 2, Kecamatan Pasar Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Tribun Jambi menyambangi rumah kedua pelaku di Kabupaten Merangin.

Pertama, rumah Ade Frianto Syaputera di Kampung Baru 2, Kecamatan Pasar Bangko.

Rumah itu bercat putih, beratap seng, dengan halaman tanah. Di sekitar halaman terlihat tetumbuhan rindang.

Sebuah mobil pikap lama berwarna merah teparkir di halaman rumah.

Tak ada terlihat orang di rumah tersebut, begitu juga aktivitas penghuni rumah.

Di lingkungan tempat tinggalnya, Ade terkenal supel dan ramah.

Warga sekitar mengaku terkejut saat mengetahui bahwa Ade terlibat kasus penculikan anak.

"Adefrianto ini orangnya baik, supel, dan mudah bergaul," tuturnya.

Menurut tetangga, Adefrianto bekerja sebagai tenaga honorer di Pemprov Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved