Berita Viral
Nasib Abdul Muis, Dipecat dari Guru Buntut Jadi Bendahara Komite, 27 Tahun Mengabdi
Nasib Abdul Muis, guru Sosiologi di SMAN 1 Luwu Utara, kini dipecat sebagai guru gara-gara ditunjuk sebagai bendahara komite sekolah.
Editor:
Noval Andriansyah
Tribun-Timur.com/Andi Bunayya Nandini
GURU DIPECAT - Abdul Muis, guru Sosiologi di SMAN 1 Luwu Utara, saat ditemui di Sekretariat PGRI Luwu Utara, Minggu (9/11/2025). Abdul Muis harus menerima kenyataan pahit diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai ASN berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Niat mendukung kegiatan sekolah dan memberikan tunjangan kecil bagi guru dengan tugas tambahan seperti wali kelas, pengelola laboratorium, dan wakil kepala sekolah, justru membuatnya harus kehilangan mata pencarian.
“Guru hari ini berada di posisi yang rentan. Tanpa perlindungan hukum yang jelas, kebijakan sekolah bisa berujung pada kriminalisasi,” ujar Ismaruddin, Ketua PGRI Luwu Utara.
PGRI kemudian mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dua guru tersebut.
Keduanya diberhentikan tidak hormat berdasarkan keputusan Gubernur Sulsel:
- Drs. Rasnal, M.Pd, Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD
- Drs. Abdul Muis, Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD
Kini, Abdul Muis berharap keputusan PTDH dapat ditinjau ulang demi memulihkan martabatnya sebagai pendidik menjelang masa purnabakti.
“Saya ini hadir dengan niat ikhlas untuk membantu sekolah. Tapi mungkin ini jalan yang harus saya lalui. Saya hanya ingin orang tahu, saya bukan koruptor,” tutur Muis.
Berita Terkait: #Berita Viral
| Lisa Mariana Disebut Akui Rekam Video Asusila, Kini Ditetapkan Tersangka 2 Kali |
|
|---|
| Kesaksian Hansip yang Selamat dari Tembakan Pencuri Motor, Kaget Dengar Letusan |
|
|---|
| Viral Calon Mempelai Wanita Kabur H-1 Akad Nikah, Pergi Malam-malam Hanya Pakai Daster |
|
|---|
| Viral Percakapan Admin IG Wali Kota Eri Cahyadi Bocor saat Siaran Live, Akhirnya Mundur |
|
|---|
| Pengakuan Mengejutkan Bu Dokter yang Disebut Pelakor, Sudah Berulang Kali Berhubungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Nasib-Abdul-Muis-Dipecat-dari-Guru-Buntut-Jadi-Bendahara-Komite-27-Tahun-Mengabdi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.