Berita Terkini Nasional
Pengakuan Vita ASN yang Dipecat Gara-gara Video Viral, 'Yang Sebarkan Mantan Pacar Aku'
Vita mengaku bahwa video tersebut sebenarnya dibuat atas permintaan pacarnya yang sedang ada dalam penjara.
Bastion Ansori mengatakan saat ini Vita belum bisa memberikan tanggapan apa pun secara langsung.
"Kami masih terus berkoordinasi dengan klien kami. Saat ini, beliau tengah menenangkan diri," kata Bastion.
Menurut Bastion, secara aturan, pihaknya memiliki waktu selama 90 hari untuk menentukan sikap dan langkah terkait keputusan pemerintah kabupaten ini.
Kemungkinan besar, pihaknya berencana melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hanya saja, langkah ini belum ditentukan secara final karena masih menunggu sikap dari kliennya.
"Kemungkinan besar memang kita melakukan gugatan," ujar Bastion.
Dipecat Pemkab
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang sekaligus Ketua Tim Penegak Disiplin, Hartono, mengatakan keputusan pemecatan diambil setelah melalui proses kajian mendalam.
Proses tersebut melibatkan pemeriksaan dari Inspektorat, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang.
"Kita juga mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, pemerintah daerah, provinsi, dan negara. Maka kami memutuskan hukuman terberat, yaitu pemecatan. Istilahnya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," jelas Hartono kepada TribunBengkulu.com, Senin (10/11/2025).
Langkah selanjutnya, berkas pemecatan Vita akan dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Hartono menyebut ASN yang bersangkutan masih memiliki hak dan ruang membela atau menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemkab Kepahiang juga menyatakan siap jika ada gugatan yang diajukan dan memastikan bahwa keputusan pemecatan sudah sesuai dengan aturan serta Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
"ASN yang bersangkutan tentu memiliki hak dan ruang untuk keberatan. Tapi kita sudah siap," kata Hartono.
Keputusan pemecatan ini diharapkan menjadi efek jera bagi ASN lain agar tidak melakukan pelanggaran etik maupun disiplin.
Mengaku Korban
Usai menjalani pemeriksaan selama 3 jam di Inspektorat Kepahiang pada Senin (13/10/2025) siang, Vita mengungkapkan alasan dibalik dirinya membuat video menginjak Al-Quran.
| Awal Mula Pembunuhan Istri Pegawai Pajak Terbongkar, Jasad Tak Utuh dalam Septic Tank |
|
|---|
| Sosok Irjen Djuhandhani Rahardjo Sukses Ungkap Penculikan Bilqis, Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Pembunuhan Istri Pejabat Pajak, Jasad Korban Dimutilasi Pelaku Kubur dalam Septic Tank |
|
|---|
| Karier Vita sebagai ASN Berakhir Gara-gara Ikuti Kemauan Pacar, Kini Dipecat Pemkab |
|
|---|
| Jadi Tersangka, Oknum Polwan dan Anggota DPRD yang Digerebek Selingkuh Tidak Ditahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ilustrasi-video-asusila-bikin-oknum-ketua-DPRD-ini-laporkan-pemeran-wanita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.