Berita Terkini Nasional
Cara Petugas Imigrasi Ungkap 2 Wanita WN Uzbekistan Jual Diri via Aplikasi Online
Jajaran petugas Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat gunakan satu metode untuk mengungkap kasus 2 wanita WNA asal Uzbekistan, yang jual diri.
Ringkasan Berita:
- Petugas Imigrasi Jakbar memakai metode undercover buying saat patroli siber dan menemukan dua WNA Uzbekistan, SS (34) dan KD (22), menjajakan diri melalui aplikasi daring di kawasan Tamansari.
- Keduanya sudah empat bulan menjadi PSK online dengan tarif Rp15 juta sekali kencan, beroperasi lewat mucikari berinisial L yang kini masih diburu.
- Awalnya datang ke Indonesia untuk liburan, mereka tergiur ajakan sesama WNA lalu terlibat prostitusi online.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Jajaran petugas Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menggunakan satu metode untuk mengungkap kasus 2 wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan, yang jual diri di Jakarta.
Adapun metode yang diterapkan petugas yakni undercover buying, saat melakukan patroli siber. Alhasil ditemukan lah kedua wanita WN Uzbekistan itu sedang menjajakan diri mereka.
Kedua wanita berinisial SS (34) dan KD (22) itu, menjalankan praktik prostitusi online melalui aplikasi online di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Undercover buying adalah metode penyelidikan atau pengawasan, di mana petugas, biasanya aparat penegak hukum atau tim internal sebuah lembaga, menyamar sebagai pembeli untuk mengetahui adanya pelanggaran, kecurangan, atau tindak kejahatan.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari Wartakotalive.com, kedua wanita Uzbekistan itu ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat setelah kedapatan bekerja sebagai PSK online melalui aplikasi dan dijual oleh seorang muncikari berinisial L.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldak), Yoga Kharisma Suhud menerangkan, pelaku berinisial SS dan KD menjajakan tubuhnya melalui satu aplikasi daring.
Sayangnya, Suhud enggan beberkan aplilasi yang digunakan oleh kedua WNA tersebut untuk menjual dirinya kepada lelaki hidung belang.
"Kamu di sini melakukan pengamanan terhadap WNA dengan cara undercover buying."
"Di mana memang anggota kami melakukan patroli di media sosial terkait aplikasi-aplikasi apa saja yang memang ada indikasi untuk dilakukan WNA-WNA sini untuk menjual atau praktik prostitusi," kata Suhud, Jumat (14/11/2025) kemarin.
Awalnya, kata Suhud, pihaknya berkomunikasi dengan mucikari atau perantara untuk memesan dua WNA tersebut berinisial L.
Setelah itu, kata Suhud, pihaknya mendapatkan jadwal untuk bertemu dan transaksi prostitusi online di salah satu hotel kawasan Jakarta Barat.
"Terkait aplikasi-aplikasi ini mungkin saja ada banyak yang tersebar di media sosial dan mungkin juga itu akan kami akan dalami juga untuk ke depannya," tegasnya.
Suhud menyatakan, tidak menutup kemungkinan, WNA tersebut juga beraksi di tempat hiburan malam dan pihaknya masih mendalami hal itu.
"Kalau sampai detik ini kami masih pendalaman. Kalau untuk di tempat hiburan malam sendiri mungkin ada, tapi kami juga masih dalam pendalaman," imbuhnya.
Baca juga: Niatnya Liburan, 2 WN Uzbekistan Malah Jadi PSK Online, Sekali Kencan Rp15 Juta
Niatnya Liburan
Niatnya liburan datang ke Indonesia, 2 wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan malah jual diri alias jadi PSK dengan tarif yang tak main-main.
Dua wanita WN Uzbekistan berinisial KD (22) dan SS (35) itu membanderol pelayanannya dengan tarif Rp15 juta sekali kencan.
Melalui aplikasi daring, kedua wanita Uzbekistan tersebut menjajakan diri dibantu seorang muncikari berinisial L.
Kini, kedua WN Uzbekistan tersebut telah diamankan jajaran Imigrasi Kelas I Non TPA Jakarta Barat pada Rabu (12/11/2025) malam.
PSK adalah singkatan dari Pekerja Seks Komersial, yaitu individu yang memberikan layanan seksual kepada orang lain dengan imbalan uang atau bentuk kompensasi lainnya. Istilah ini digunakan dalam konteks sosial, kesehatan, dan hukum untuk menyebut profesi tersebut tanpa menggunakan istilah yang bernada merendahkan.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari Wartakotalive.com, kedua wanita Uzbekistan itu melakukan prostitusi online di Indonesia, tepatnya di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Bahkan, keduanya sudah menjalankan praktik yang dilarang di Indonesia itu, sudah selama 4 bulan.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldak), Yoga Kharisma Suhud menjelaskan, awalnya kedua WNA tersebut datang ke Indonesia untuk liburan.
"Mereka kenal dengan aplikasi-aplikasi yang ada di Indonesia, dengan teman-teman mereka, akhirnya mereka berbaurlah (dengan teman-temannya)," katanya, Jumat (14/11/2025).
Dari perkenalan dengan sesama WNA Uzbekistan, KD dan SS tertarik untuk menjual dirinya melalui aplikasi kencan.
Mereka tergiur dengan bayaran sebesar Rp 15 juta dalam sekali kencan.
Akhirnya, kedua WNA tersebut dipasarkan oleh seorang Mucikari berinisial L.
L sampai saat ini masih diburu oleh pihak Imigrasi Kelas I Non TPA Jakarta Barat.
"Awalnya hanya liburan, tetapi karena mereka berkumpul sama teman-teman mereka yang sama-sama negara Uzbekistan, akhirnya tertarik dan melakukan kegiatan di luar tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, 2 wanita cantik Warga Negara Asing (WNA) Uzbekistan berinisial KD (22) dan SS (35) ditangkap oleh Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat karena menjadi pekerja seks komersial online, Rabu (12/11/2025) malam.
Keduanya sudah sekira 4 bulan menjadi PSK online dengan tarif sekira Rp 15 juta dalam sekali berkencan di kamar hotel.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah menjelaskan, keduanya menerima orderan dari seorang mucikari berinisial L yang saat ini masih diburu.
"Mereka bekerja sebagai pekerja seks komersial di wilayah Jakarta dengan bantuan seseorang berinisial L yang berperan sebagai penghubung antara pelaku dan calon klien," tegas Ronald di kantornya, Jumat (14/11/2025).
| Ribka Tjiptaning Siap Diperiksa Polisi Gegara Ucapan Soeharto sebagai Pembunuh Jutaan Rakyat |
|
|---|
| Niatnya Liburan, 2 WN Uzbekistan Malah Jadi PSK Online, Sekali Kencan Rp15 Juta |
|
|---|
| Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan ke Bareskrin Polri Terkait Dugaan Ijazah Palsu |
|
|---|
| Sempat Dirawat di RS, Siswa SMPN 19 Tangerang Selatan Korban Perundungan Meninggal Dunia |
|
|---|
| Pemicu Paman Mengamuk Habisi Nyawa Anggota Polisi Keponakannya, Merasa Tak Dihargai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Aparat-Polres-Pringsewu-menangkap-seorang-mucikari-dan-dua-PSK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.