Berita Terkini Nasional

Hakim MK Arsul Sani Takkan Laporkan Balik AMPK soal Tuduhan Ijazah Palsu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi (AMPK) ke  Bareskrim Polri.

Editor: taryono
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
IJAZAH - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menunjukkan ijazah doktoralnya dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025). Tribunnews/Mario Christian Sumampow 

Kuliah sistem blok merupakan metode pembelajaran yang mengelompokkan materi perkuliahan ke dalam unit-unit yang terstruktur dan fokus pada satu topik atau tema besar secara intensif selama periode waktu tertentu.

"Saya memulai ada kuliah dengan sistem blok karena ini profesional doctorate, artinya kuliahnya tiap hari dari pagi sampai sore tetapi hanya satu sampai dua minggu setiap blok selama empat kali empat blok dalam satu tahun," katanya dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Arsul mengatakan menempuh pendidikan doktoral dalam dua tahap. Adapun tahap pertama yaitu kuliah tatap muka.

Adapun tahapan tersebut diselesaikan oleh Arsul pada tahun 2012. Setelah itu, dirinya memperoleh transkrip nilai.

Dalam pemaparannya, Arsul turut memperlihatkan transkrip nilai dari tiga mata kuliah yang ditempuhnya di mana seluruhnya dinyatakan lulus.

"Yang pertama (mata kuliah lulus) adalah Profesional Development. Yang kedua adalah Method Research atau metodologi penelitian. Dan yang ketiga adalah Project Development. Ini total kredit poinnya adalah 180," katanya.

Selanjutnya, Arsul menempuh tahap kedua yakni penulisan disertasi yang ditempuhnya pada tahun 2013.

Pada tahapan tersebut, dirinya mengaku harus sampai bolak-balik Jakarta-Glasgow demi menyelesaikan disertasinya.

Namun, lantaran Arsul yang saat itu masih berstatus sebagai politikus PPP diminta untuk nyaleg dalam Pemilu 2014, maka proyek disertasinya menjadi terganggu.

Ditambah, saat itu, dirinya justru terpilih setelah mencalonkan diri di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah X yang meliputi Pekalongan, Pemalang, dan Batang.

"Ya ini takdir, di dapil Jawa Tengah X, dapat satu kursi, dan kok saya yang terpilih. Padahal bukan nomor satu," kata Arsul.

Arsul mengaku semakin sulit menyelesaikan disertasinya ketika PPP mengalami dualisme kepemimpinan antara Suryadharma Ali dan Romahurmuziy.

Dia juga menyebut, selama di DPR, dirinya tidak hanya bertugas di komisi saja, tetapi juga sebagai anggota panitia kerja (panja).

Arsul lantas memutuskan untuk mengajukan cuti ke pihak Glasgow Caledonian University selama tiga tahun. 

"Praktis dengan kesibukan itu, saya boleh dibilang setop penulisan riset dan disertasi. Nggak ada lagi waktu. Saya mengajukan cuti studi di Glasgow Caledonian University, cuti tahun dan (cuti) setahun lagi."

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved