Berita Terkini Nasional
Terbukti Aniaya 2 Siswa SPN, Bripda Torino Dipecat dari Polri
Bripda Torino Tobo Dara menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).
Ringkasan Berita:
- Dua siswa SPN Polda NTT diduga dianiaya Bripda Torino Tobo Dara pada 13 November 2025. Ia disidang Komisi Kode Etik Polri pada 18 November 2025 dan dijatuhi PTDH.
- Pos Kupang melaporkan, Torino bukan hanya menganiaya, tetapi juga merekam dan menyebarkan aksinya hingga viral.
- Melalui Putusan KKEP Nomor PUT/58/XI/2025/KKEP, ia mendapat sanksi etika sebagai perbuatan tercela serta sanksi administrasi berupa Patsus 20 hari dan PTDH.
Tribunlampung.co.id, Kupang - Dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga dianiaya oleh Anggota Ditsamapta (BKO SPN), Bripda Torino Tobo Dara, pada pada 13 November 2025.
Atas kasus tersebut, Bripda Torino Tobo Dara menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) pada Selasa 18 November 2025.
Hasilnya, Bripda Torino Tobo Dara, resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti menganiaya kedua korban.
Melansir laman Pos Kupang, pada sidang perdana, terduga pelanggar Bripda Torino Tobo Dara terbukti tidak hanya menganiaya dua siswa SPN, tetapi juga merekam aksi tersebut dan menyebarkannya hingga viral di media sosial.
Melalui Putusan Sidang KKEP Nomor: PUT/58/XI/2025/KKEP, Komisi menjatuhkan dua jenis sanksi kepada Bripda Torino.
Kedua sanksi itu adalah sanksi etika (perilaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela) dan sanksi administrasi (Penempatan Khusus alias Patsus selama 20 hari dan PTDH dari dinas Polri).
Dilansir Pos-Kupang.com, Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H membenarkan informasi tersebut.
Ia menyebut, keputusan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam menjaga kehormatan institusi serta melindungi nilai-nilai dasar kepolisian.
"Perbuatan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi telah mencederai nilai-nilai dasar kepolisian."
"Tindakan tegas perlu diambil demi menjaga kehormatan institusi dan memberikan pesan kuat kepada seluruh personel," ujar Henry Novika Chandra, Rabu (19/11/2025).
Ia menekankan bahwa Polda NTT tidak akan memberi ruang bagi setiap bentuk kekerasan atau pelanggaran yang dilakukan anggota.
"Polda NTT tidak akan mentolerir setiap bentuk kekerasan, pelanggaran disiplin, maupun perbuatan yang mencoreng nama baik institusi."
"Setiap anggota Polri wajib menjadi teladan dalam bertindak dan bersikap," ucap Henry Novika.
Diberitakan sebelumnya, video dua siswa SPN Kupang dianiaya oleh seorang personel Polda NTT viral di media sosial.
Video berdurasi 26 detik itu, memperlihatkan anggota polisi itu berdiri bersamaan dengan dua siswa di sebuah ruangan.
| Akhirnya Terungkap Identitas Kerangka Manusia yang Ditemukan di Pohon Aren |
|
|---|
| Kepala Patung Soekarno Miring, Padahal Baru Dibangun pada 2023 |
|
|---|
| Pria di Sumsel Ditembak Tetangga Gegara Kotoran Daun Pisang |
|
|---|
| Wakapolri Akui Kalah Cepat dari Damkar, Janji Aduan Warga Beres dalam 10 Menit |
|
|---|
| AKBP B Terseret Kematian Dosen Tanpa Busana, Ternyata Satu KK Padahal Bukan Saudara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/DISANKSI-PTDH-Kabidhumas-Polda-NTT-Kombes.jpg)