Berita Terkini Nasional

Terbukti Aniaya 2 Siswa SPN, Bripda Torino Dipecat dari Polri

Bripda Torino Tobo Dara menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).

|
Editor: taryono
Istimewa/Pos-Kupang.com
DISANKSI PTDH - Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengungkapkan Bripda Tobo Dara yang di PTDH usai menganiaya dua siswa SPN. Keputusan itu diambil lewat Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dilaksanakan pada Selasa 18 November 2025. 

Salah satu siswa sempat meminta agar mereka tidak dipukul. 

Akan tetapi, polisi tersebut tak menghiraukan permintaan itu.

Ia langsung memukul kedua siswa ini berulangkali.

Keduanya dipukul secara bergantian pada wajah, dada, dan kepala. 

Bukan hanya itu, polisi tersebut juga menendang kedua siswa ini dengan keras. 

Akibatnya, salah satu siswa nyaris terjatuh.

Baca juga: Jangan Mudah Tergiur Lowongan Kerja dengan Janji Gaji Tinggi

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved