Berita Terkini Nasional
Terbukti Aniaya 2 Siswa SPN, Bripda Torino Dipecat dari Polri
Bripda Torino Tobo Dara menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).
|
Editor:
taryono
Istimewa/Pos-Kupang.com
DISANKSI PTDH - Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengungkapkan Bripda Tobo Dara yang di PTDH usai menganiaya dua siswa SPN. Keputusan itu diambil lewat Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dilaksanakan pada Selasa 18 November 2025.
Salah satu siswa sempat meminta agar mereka tidak dipukul.
Akan tetapi, polisi tersebut tak menghiraukan permintaan itu.
Ia langsung memukul kedua siswa ini berulangkali.
Keduanya dipukul secara bergantian pada wajah, dada, dan kepala.
Bukan hanya itu, polisi tersebut juga menendang kedua siswa ini dengan keras.
Akibatnya, salah satu siswa nyaris terjatuh.
Baca juga: Jangan Mudah Tergiur Lowongan Kerja dengan Janji Gaji Tinggi
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
| Akhirnya Terungkap Identitas Kerangka Manusia yang Ditemukan di Pohon Aren |
|
|---|
| Kepala Patung Soekarno Miring, Padahal Baru Dibangun pada 2023 |
|
|---|
| Pria di Sumsel Ditembak Tetangga Gegara Kotoran Daun Pisang |
|
|---|
| Wakapolri Akui Kalah Cepat dari Damkar, Janji Aduan Warga Beres dalam 10 Menit |
|
|---|
| AKBP B Terseret Kematian Dosen Tanpa Busana, Ternyata Satu KK Padahal Bukan Saudara |
|
|---|
