Berita Terkini Nasional

Mahasiswa UMA Sumut Ternyata Tewas Dibunuh Temannya Sendiri

Diduga motif pembunuhan, yakni pelaku ingin menguasai sepeda motor dan barang lainnya milik korban.

Editor: taryono
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
KASUS PEMBUNUHAN - Momen Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak melakukan konferensi pers pembunuhan mahasiswa UMA Medan bernama Bonio Raja Gadja, Rabu (19/11/2025). Mahasiswa UMA Sumut Ternyata Tewas Dibunuh Temannya Sendiri. 

Ringkasan Berita:
  • Mahasiswa Fakultas Hukum UMA, Bonio Raja Gadja, tewas dibunuh teman masa kecilnya, Muhammad Rasya Hasibuan (18), di rumah korban di Deli Serdang, Sumut, Kamis (13/11/2025) pukul 00:30 WIB. 
  • Motif diduga untuk menguasai sepeda motor dan barang korban. 
  • Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan pelaku merencanakan pembunuhan sejak Rabu (12/11), mengajak korban bermain biliar, membeli ganja, lalu menginap di rumah korban sebelum aksi.

Tribunlampung.co.id, Medan - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) bernama Bonio Raja Gadja ternyata tewas dibunuh oleh teman massa kecilnya, Muhammad Rasya Hasibuan (18).

Peristiwa terjadi di rumah korban di Gang Rambe, Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis 13 November sekira pukul 00:30 WIB.

Diduga motif pembunuhan, yakni pelaku ingin menguasai sepeda motor dan barang lainnya milik korban.

Melansir Tribun Medan, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan awal mula perencanaan pembunuhan hingga penangkapan pelaku.

Tepatnya pada Rabu 12 November kemarin sekira pukul 18:00 WIB, tersangka datang mencari pakan ikan di dalam parit depan rumah korban.

Kemudian tersangka memanggil korban yang berada di dalam rumah, untuk mengajak bermain biliar bareng tak jauh dari lokasi.

Namun sebelum main biliar, keduanya singgah membeli ganja, dan dilanjutkan ke rumah tersangka pamit ke orangtuanya, karena sekalian mau nginap di rumah korban yang saat itu sedang tinggal sendirian.

"Saat ketemu mereka janjian untuk main biliar di sekitar rumah korban. Namun sebelum main biliar korban dan tersangka terlebih dahulu pergi kerumah pelaku ini untuk meminta izin ke orang tua pelaku untuk izin tidur di rumah korban,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (19/11/2025).

Ketika tersangka di rumahnya, ternyata ia sekalian mengambil gunting, lalu kemudian mereka main biliar.

Lanjut Calvijn, ketika bermain biliar inilah muncul niat jahat untuk membunuh dan merampas sepeda motor, beserta barang lainnya.

"Sebelum nyampe ke rumah pelaku, korban dan tersangka terlebih dahulu pergi ke suatu tempat untuk berbelanja narkoba jenis ganja seharga Rp 10 ribu rupiah. Di saat bermain biliar,  timbul niat dari pelaku dari untuk menghabisi nyawa korban."

Sesudah main biliar, sekira pukul 22:13 WIB, keduanya selesai main biliar dan pulang ke rumah korban di Gang Rambe, Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.

Disini mereka mengisap ganja yang sudah dibeli sebelumnya.

Usai mengisap ganja, keduanya berbaring di tempat tidur dengan posisi korban tidur di ranjang paling atas dan tersangka di bawah.

Di saat Bonio terlelap inilah, Kamis 13 November sekira pukul 00:30 WIB tersangka menghabisi korban menggunakan gunting, pisau, maupun linggis.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved