Berita Terkini Nasional

Nasib AKBP Basuki Perselingkuhannya dengan Dosen Untag yang Tewas di Hotel Terbongkar

Terungkapnya perselingkuhan oknum perwira polisi tersebut setelah ditemukan jasad dosen Untag di salah satu hotel wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Kolase TribunJateng.com/Istimewa
TINGGAL SEATAP - DLL (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang (kanan) ditemukan tewas oleh AKBP Basuki (kiri) di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. AKBP Basuki akhirnya mengakui sudah lima tahun selingkuh dengan dosen muda Untag. 

Jalinan asmara itu sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah."

"Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.

Artanto menegaskan, ketika seorang anggota polri tinggal bersama wanita bukan istri sahnya, sudah tergolong dalam pelanggaran etik.

Meski demikian, Polda Jateng masih terus mendalami sejauh mana hubungan asmara antara AKBP Basuki dengan DLL.

Termasuk juga perihal penyebab kematian DLL yang dinilai tidak wajar.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.

Artanto dalam kesempatannya juga menyinggung perihal sanksi.

Ia menyebut pelanggaran etik bisa saja berbuntut pada pemecatan.

"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," tandasnya.

Nasib AKBP Basuki

AKBP Basuki harus menerima nasibnya diamankan dan diperiksa oleh Propam buntut kematian DLL.

Kini, ia menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) selama 20 hari kedepan.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Polda Jateng, Kombes Saiful Anwar belum membeberkan hasil pemeriksaan sementara.

"Nanti hasil penyelidikan akan kami sampaikan."

"Kami butuh waktu, tidak bisa serta merta karena tugas kita nanti dipertanggungjawabkan hasilnya," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved