Berita Terkini Nasional
Roy Suryo dkk Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Jaya mencekal ke luar negeri tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Adapun pemeriksaan terhadap Roy Suryo cs berlangsung pada Kamis (13/11/2025). Tak sendiri, Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka atas kasus tuduhan ijazah palsu Joko Widodo ( Jokowi ) bersama Rismon Sianipar dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa.
Keduanya juga diperiksa dengan status mereka sebagai tersangka atas kasus yang sama.
Ijazah palsu adalah dokumen pendidikan yang dipalsukan atau dibuat tanpa melalui proses pendidikan yang sah. Artinya, seseorang mengklaim memiliki gelar atau telah lulus dari lembaga pendidikan tertentu padahal sebenarnya tidak pernah menempuh pendidikan di sana.
Pemalsuan ijazah termasuk tindak pidana sesuai Pasal 263 KUHP, dengan ancaman penjara hingga 6 tahun, karena menggunakan dokumen palsu untuk memperoleh keuntungan, seperti melamar kerja, jabatan, atau kenaikan pangkat.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJakarta.com, di balik senyum Roy Suryo, pengacaranya Ahmad Khozinudin membongkar situasi genting jelang pemeriksaan selesai.
"Karena ada dinamika yang kabarnya akan melakukan penahanan terhadap klien kami. Tapi alhamdulillah kami melihat bahwa ada semacam harapan pada institusi kepolisian ketika subjektivitas untuk melakukan penahanan yang diatur KUHAP itu tidak serta-merta digunakan," kata Ahmad dikutip TribunJakarta dari akun Youtube Metro TV, Jumat (14/11/2025).
Ahmad Khozinudin lalu menyampaikan sejumlah tindakan penyidik yang mengindikasikan akan melakukan penahanan terhadap Roy Suryo Cs.
Ia menuturkan seseorang yang akan dilakukan penahanan antara lain difoto serta diperiksa oleh dokter.
"Setidaknya dokter yang memeriksa kesehatan dan tadi kabarnya sudah ada dokter yang masuk," kata Ahmad.
"Nah, kalau ada pemeriksaan kesehatan itu selalu menjadi rangkaian untuk melakukan penahanan. Begitu," sambungnya.
Adanya indikasi itu membuat tim pengacara diminta koordinator ligitasi Petrus Selestinus untuk kembali ke Polda Metro Jaya.
"Sehingga kami tadi balik semuanya," imbuhnya.
Namun, Ahmad mengatakan dokter tidak memeriksa Roy Suryo Cs. Pasalnya, ketiganya tidak dilakukan penahanan.
Mengenai perkembangan perkara, Ahmad Khozinudin menuturkan kliennya ditanyakan sejumlah pertanyaan.
"Khusus untuk Rismon ada beberapa lah tapi tidak terlalu substansi dan tambahannya adalah memang yang paling didalami adalah klarifikasi dari Rismon dan yang lainnya terkait tiga tuduhan utama yang dikonferensi preskan oleh Polda Metro Jaya," kata Ahmad.
| Terkuak Sosok Polisi yang Viral Pukuli Pengendara Motor di Medan, Pasien Gangguan Jiwa |
|
|---|
| Sosok Sayidatul Guru PPPK Diduga Korban Pembunuhan, Curhatan Terakhir kepada Ibu Terkuak |
|
|---|
| Nasib AKBP Basuki Perselingkuhannya dengan Dosen Untag yang Tewas di Hotel Terbongkar |
|
|---|
| Firasat Aneh Guru PPPK Asal Lampung Sebelum Ditemukan Tewas, Ada Ular Masuk |
|
|---|
| Terkuak Status Dosen Levi dalam Kartu Keluarga AKBP Basuki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Resmi-Jadi-Tersangka-Roy-Suryo-Minta-Aparat-Adil-Bersyukur-Tak-Ditahan.jpg)