Berita Terkini Nasional

Buntut Cekik Pramugari, Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Jadi Tersangka

Megawati Zebua ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut dalam kasus dugaan mencekik pramugari Wings Air.

|
Editor: taryono
TribunMedan/Anisa
DUGAAN CEKIK PRAMUGARI - Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua saat diwawancarai usai rapat Paripurna HUT Pemprov Sumut, Selasa (15/4/2025). Buntut Cekik Pramugari, Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Jadi Tersangka. 

"Tapi karena saya diturunkan, jadi saya berangkat lagi keesokan harinya dan membeli tiket baru," jelasnya.

Sosok Megawati Zebua (MZ) 

Megawati Zebua (47) merupakan Anggota DPRD Sumatera Utara selama dua periode 2019-2024 dan 2024-2029.

Dia mewakili daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara VIII meliputi Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli.

Politisi dari Partai Golkar itu pada Pemilu 2024 mendapatkan 19.883 suara di dapil Sumatera Utara VIII.

Sedangkan di periode pertama 2019-2024, Megawati Zebua menjadi Anggota DPRD Sumatera Utara berkat perolehan 27.897 suara.

Dilansir dari laman lezen.id, terlihat profil serta rekam pendidikan hingga organisasi Megawati Zebua.

Megawati Zebua merupakan lulusan STM swasta di Kota Gunungsitoli pada 1996 silam.

Wanita berusia 47 tahun itu tinggal di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Megawati Zebua juga memiliki beberapa riwayat kursus dan diklat selama menjadi politisi.

Baca juga: Roy Suryo dkk Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved