Berita Terkini Nasional
Ternyata AKBP Basuki Bohong Soal Cek Kondisi Dosen, Ada di TKP Saat Levi Tewas
Ternyata, AKBP Basuki bohong atas pengakuannya mengecek kondisi dosen muda tewas tanpa busana di kamar kostel bernama Dwinanda Linchia Levi (35).
Ringkasan Berita:
- Pengakuan AKBP Basuki soal hanya mengecek kondisi dosen muda DLL terbukti bohong; ia ada di TKP saat korban tewas dan tinggal satu kamar.
- Ia mengakui hubungan asmara 5 tahun dengan korban dan tinggal serumah meski sudah berkeluarga; korban bahkan masuk dalam KK Basuki.
- AKBP Basuki ditahan 20 hari dan terancam pemecatan (PTDH) karena pelanggaran etik berat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Semarang - Ternyata, AKBP Basuki bohong atas pengakuannya mengecek kondisi dosen muda tewas tanpa busana di kamar kostel bernama Dwinanda Linchia Levi (35).
Faktanya, AKBP Basuki ada di lokasi dan menyaksikan detik-detik dosen Levi tewas.
Levi yang diketahui berprofesi sebagai dosen di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan tewas di kamar kostel itu pada Senin (17/11/2025).
AKBP Basuki disebut menjadi orang pertama yang menemukan jasad DLL, dalam kondisi mengenaskan di kamar kostel tersebut.
AKBP adalah singkatan dari Ajun Komisaris Besar Polisi, yaitu pangkat perwira menengah dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pangkat ini setingkat di bawah Komisaris Besar Polisi (Kombes) dan berada di atas Komisaris Polisi (Kompol).
Biasanya, pejabat dengan pangkat AKBP menjabat posisi strategis seperti Kapolres, Wakapolres, atau kepala satuan tertentu di kepolisian.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunnewsBogor.com, AKBP Basuki sempat menyatakan, kedatangannya ke kostel tersebut hanya ingin mengecek kondisi Levi.
Menurutnya, ia sempat mengantar Dwinanda Linchia Levi ke rumah sakit untuk berobat.
Ia lalu mengantar Levi lagi ke kamarnya lalu kembali lagi keesokan harinya.
Basuki menyebut Dwinanda memiliki riwayat tekanan darah tinggi dan kadar gula yang naik turun, bahkan sempat muntah-muntah pada Minggu sore.
“Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru kuning dan celana training,” kata Basuki.
Basuki menegaskan tidak ada hubungan asmara dengan Dwinanda.
Ia hanya mengenal korban karena rasa simpati sejak orang tua Dwinanda meninggal, bahkan sempat membiayai proses wisuda doktor Dwinanda.
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan AKBP Basuki, 5 Tahun Berhubungan dengan Dosen Levi
“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.
Namun keterangan itu ternyata bohong.
Ada di TKP
AKBP Basuki nyatanya ada di tempat perkara kejadian (TKP) saat Dwinanda meregang nyawa.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
"Iya tahu (detik-detik kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik," tandasnya.
Bukan hanya tahu detik-detik kematian Dwinanda, AKBP Basuki juga bahkan tinggal bersama dengan korban di hotel tersebut.
Kepada penyidik, AKBP Basuki bahkan mengakui kalau dirinya punya hubungan asmara dengan korban selama lima tahun.
Meski tak ada ikatan pernikahan resmi, nama Dwinanda Linchia Levi dimasukkan dalam Kartu Keluarga (KK) AKBP Basuki.
Nama dosen muda itu ada di KK tersebut dengan status keluarga, bersama dengan istri dan anak Basuki.
5 Tahun Berhubungan
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kombes Pol Artanto dikutip dari Tribun Jateng, Kamis (20/11/2025).
Akibat adanya hubungan terlarang itu, AKBP Basuki ditahan oleh Bidpropam selama 20 hari mulai 19 Nomember hingga 8 Desember 2025.
Penahanan itu dilakukan karena AKBP Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengedalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu telah melakukan pelanggaran berat.
Pelanggaran tersebut yakni menjalin hubungan dengan wanita lain meski sudah berkeluarga.
"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah," kata dia.
Perbuatan AKBP Basuki ini, kata dia, merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat.
Hubungan gelap AKBP Basuki dan korban sudah terjalin sejak 2020 saat terjadi pademi Covid-19.
Meski begitu, pihak kepolisian akan mencari keterangan dari pihak lain.
"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelas Artanto.
Ia juga menegaskan bahwa selama menjalin hubungan terlarang itu, AKBP Basuki dan Dwinanda tinggal satu atap.
Bahkan ketiak peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu sedang berada satu kamar dengan korban.
Ia juga mengungkap kalau AKBP Basuki akan segera dipecat.
"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," ucapnya.
| Kejagung Cekal eks Dirjen Pajak, Menkeu Purbaya: Saya Ngga Pernah Bersih-bersih |
|
|---|
| Pesawat Jatuh di Karawang, Jumlah Korbannya Disorot |
|
|---|
| Bu Guru Sempat Teriak Maling Sebelum Tewas di Tangan Tetangganya |
|
|---|
| Prabowo Bongkar Pebisnis yang Puluhan Tahun Makan Uang Negara, "Beli Data dari Luar" |
|
|---|
| Bocah SD Dipanah Gerombolan Remaja saat Berangkat Les, Paha Tertancap Busur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ternyata-AKBP-Basuki-Bohong-Soal-Cek-Kondisi-Dosen-Ada-di-TKP-Saat-Levi-Tewas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.