Berita Terkini Nasional
Kejagung Cekal eks Dirjen Pajak, Menkeu Purbaya: Saya Ngga Pernah Bersih-bersih
Kejaksaan Agung alias Kejagung secara resmi mencekal 5 orang termasuk mantan Dirjen Pajak, bepergian ke luar negeri, lantaran sedang dalam pengawasan.
Ringkasan Berita:
- Kejagung mencekal 5 orang, termasuk mantan Dirjen Pajak, terkait dugaan korupsi tax amnesty 2016–2020.
- Menkeu Purbaya menegaskan ia tak terlibat pembersihan oknum dan belum menerima laporan resmi soal pencekalan.
- Beberapa pegawai Kemenkeu telah dimintai keterangan oleh Kejagung.
- Pencekalan dilakukan setelah penggeledahan yang mengungkap dugaan suap untuk memperkecil kewajiban pajak.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Kejaksaan Agung alias Kejagung secara resmi mencekal 5 orang termasuk mantan Dirjen Pajak, bepergian ke luar negeri, lantaran sedang dalam pengawasan.
Kelimanya diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tax amnesty di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa pun angkat bicara soal pencekalan yang dilakukan Kejagung terhadap 5 orang tersebut.
Mereka dicekal bepergian ke luar negeri oleh Dirjen Imigrasi atas permintaan Kejaksaan Agung.
Pencekalan adalah tindakan pelarangan terhadap seseorang untuk bepergian atau meninggalkan suatu wilayah, biasanya dilakukan oleh pihak berwenang karena alasan hukum, keamanan, atau administrasi tertentu.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunnews.com, merespons spekulasi publik soal perannya dalam penindakan pajak, terutama terkait pencekalan tersebut, Menkeu Purbaya menegaskan, ia tidak pernah melakukan upaya pembersihan oknum.
"Nggak, saya nggak pernah bersih-bersih (oknum pelanggar pajak), mereka bersih-bersih sendiri," tegas Purbaya, saat diwawancarai awak media di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Terkait pencekalan oleh Kejagung tersebut, Purbaya mengaku belum mendapatkan laporan dari Kejagung.
Namun, pihaknya memilih untuk menyerahkan seluruh proses pengungkapan kasus ini ke Kejagung.
"Saya belum dapat laporan dari Pak Jaksa Agung, tapi saya pikir biar saja proses hukum berjalan," ungkap Menkeu Purbaya.
Dalam pengungkapan kasus ini, Purbaya mengatakan dirinya tidak pernah dimintai keterangan pihak Kejagung.
Namun, beberapa pegawai di Kementerian Keuangan memang diminta mendatangi kantor Kejagung untuk memberikan keterangan.
"Saya sih nggak ada (dimintai laporan terkait kasus itu ke Kejagung), tapi yang pasti beberapa orang kita kemarin diminta ke sana (Kejagung) untuk memberikan beberapa pernyataan dan kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Jadi biarkan proses hukum itu berjalan," ujar Purbaya.
Dijelaskan Purbaya, kasus tersebut terjadi bukan pada saat ia menjabat sebagai Menkeu.
Baca juga: Kecurigaan Publik Soal Uang Rp4,6 M Terbakar di Mobil, Purbaya: Saya Bukan Polisi
Sehingga, dirinya belum tahu detail perkara tersebut hingga akhirnya tiga orang pegawai pajak dan mantan dirjennya dicekal ke luar negeri.
| Prabowo Bongkar Pebisnis yang Puluhan Tahun Makan Uang Negara, "Beli Data dari Luar" |
|
|---|
| Bocah SD Dipanah Gerombolan Remaja saat Berangkat Les, Paha Tertancap Busur |
|
|---|
| Reaksi Roy Suryo Setelah Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Penyebab Kematian Dosen Untag Terungkap, Jantung Robek Seusai Ditemukan Tanpa Busana |
|
|---|
| Wanita Dinikahi dengan Seperangkat Sound Horeg, KUA Beberkan Keabsahannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Rp-200-Triliun-Digelontorkan-Pemerintah-Menkeu-Purbaya-Dirut-Bank-Lagi-Pada-Pusing.jpg)