Berita Terkini Nasional
Alasan AKBP Basuki Belum Jadi Tersangka Kasus Kematian Tragis Dosen Levi
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkap alasan AKBP Basuki (56) belum tersangka dalam kasus kematian dosen Levi.
Ringkasan Berita:
- Kombes Pol Artanto mengungkap alasan AKBP Basuki (56) belum menjadi tersangka dalam kasus kematian tragis dosen Dwinanda Linchia Levi (35).
- Ia menyebut penetapan tersangka dilakukan selepas gelar perkara dan semuanya butuh proses.
- AKBP Basuki kini menjadi saksi kunci kasus meninggalnya korban.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Semarang - Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkap alasan AKBP Basuki (56) belum menjadi tersangka dalam kasus kematian tragis dosen Dwinanda Linchia Levi (35).
Dosen Levi sebelumnya ditemukan tewas dengan kondisi telanjang di kamar kostel tersebut pada Senin (17/11/2025). Ia meninggal dunia di kamar nomor 210 yang ditempati korban bersama Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jateng, AKBP Basuki.
Ia tewas terkapar di lantai dengan posisi telentang di kamar hotel. Di kamar itu, terdapat polisi AKBP Basuki yang merupakan kekasih korban.
AKBP Basuki kini menjadi saksi kunci kasus meninggalnya korban. Akan tetapi, penetapan tersangka dilakukan selepas gelar perkara nanti.
"Belum tersangka, kami harus gelar perkara dulu, semua masih berproses," ujarnya, dikutip dari TribunJateng, Sabtu (22/11/2025).
Penemuan Obat-obatan
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengambil sejumlah obat-obatan dari tempat lokasi tewasnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Sabtu (22/11/2025).
Obat-obatan itu diambil untuk diteliti oleh tim Laboratorium Forensik Polda Jateng yang dilibatkan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
"Iya kami temukan ada obat-obatan dan barang lainnya, tim Labfor (Laboratorium Forensik) akan cek secara forensik bagaimana isi zatnya" ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio tanpa menyebut detail jenis obat itu.
Dwi melanjutkan, olah TKP lanjutan itu sebagai langkah untuk mendapatkan fakta kejadian secara forensik. Maka dari itu, ia melibatkan tim dari Labfor Polda Jateng.
"Semua barang bukti di dalam yang terkait dengan kejadian semua sudah diambil," bebernya.
Tim forensik juga sedang bekerja mengurai linimasa komunikasi antara korban dan AKBP Basuki yang terekam di handphone Mereka berdua. Terutama komunikasi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
"Jadi penyelidikan masih berproses, kami juga sedang menunggu hasil (autopsi) dari kedokteran forensik, pemeriksaan saksi, dan barang bukti lainnya," terang Dwi kepada Tribun.
Dwi menyebut, telah menerbitkan laporan polisi terkait kasus kematian dosen tersebut untuk membuktikan kasus ini ada pidana atau sebaliknya.
"Kami belum bisa memastikan kasus ini ada tindak pidana atau tidak, kami nanti akan memastikannya melalui penyelidikan ini," katanya.
Olah TKP Kedua
Proses olah TKP dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Jateng dan Tim Inafis. Mereka melakukan olah TKP secara tertutup yang berfokus ke kamar 210 tempat dosen Levi ditemukan tewas.
| Kresek Hitam Tergantung di Pagar Warga, Disangka Kucing Ternyata Bayi Perempuan |
|
|---|
| Siasat AKBP Basuki Demi Hidup Bersama Dosen Levi, Belum Cerai dari Istri |
|
|---|
| Istri Sah AKBP Basuki Diperiksa, Dosen Levi Tertawa Saat Pacarnya Disebut Tua |
|
|---|
| Sosok "Tokoh Besar" di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi, Waketum Joman: Kita Tahu lah |
|
|---|
| Kronologi Iwan Bunuh Guru PPPK, 6 Jam Terjebak di Kamar Korban, Sempat Panik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Penyebab-kematian-dosen-Untag-yang-tinggal-seatap-dengan-AKBP-Basuki-aktivitas-berlebihan.jpg)