Berita Terkini Nasional
Alasan AKBP Basuki Belum Jadi Tersangka Kasus Kematian Tragis Dosen Levi
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkap alasan AKBP Basuki (56) belum tersangka dalam kasus kematian dosen Levi.
"Iya, kami lakukan olah TKP kedua di lokasi kejadian," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Sabtu (22/11/2025).
Menurut Artanto, olah TKP di lokasi kejadian merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh penyidik. Kegiatan itu juga bisa saja dilakukan berulang kali.
"Olah TKP pertema dilakukan saat peristiwa kejadian. Ini yang kedua dan itu lumrah, bisa saja kami melakukan berulang kali agar penyidik semakin yakin atas temuannya," katanya.
Tujuan olah TKP, kata Artanto, untuk menemukan bukti-bukti lain dalam kematian dosen Untag. Selain itu, olah TKP juga untuk menguatkan temuan dari olah TKP sebelumnya.
"Terkait temuan baru di lokasi kejadian, kami belum bisa mengungkapnya," tuturnya.
Menurut Artanto, olah TKP sebagai pembuktian kasus ini mengarah ke tindak pidana atau sebaliknya. Hasil di lapangan tersebut nantinya akan dipadukan dengan hasil autopsi, keterangan saksi, atau petunjuk lainnya.
"Nanti hasil itu akan disusun menjadi suatu rangkaian peristiwa dan hasilnya akan diambil kesimpulan saat gelar perkara," ujarnya.
Berita selanjutnya Siasat AKBP Basuki Demi Hidup Bersama Dosen Levi, Belum Cerai dari Istri
| Kresek Hitam Tergantung di Pagar Warga, Disangka Kucing Ternyata Bayi Perempuan |
|
|---|
| Siasat AKBP Basuki Demi Hidup Bersama Dosen Levi, Belum Cerai dari Istri |
|
|---|
| Istri Sah AKBP Basuki Diperiksa, Dosen Levi Tertawa Saat Pacarnya Disebut Tua |
|
|---|
| Sosok "Tokoh Besar" di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi, Waketum Joman: Kita Tahu lah |
|
|---|
| Kronologi Iwan Bunuh Guru PPPK, 6 Jam Terjebak di Kamar Korban, Sempat Panik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Penyebab-kematian-dosen-Untag-yang-tinggal-seatap-dengan-AKBP-Basuki-aktivitas-berlebihan.jpg)