Berita Terkini Nasional
Polisi Amankan Obat-obatan dari Kamar Dosen Untag Levi
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kedua kalinya, Sabtu (22/11/2025).
Bahkan, menurutnya olah TKP bisa dilakukan berulang kali.
"Olah TKP pertama dilakukan saat peristiwa kejadian. Ini yang kedua dan itu lumrah, bisa saja kami melakukan berulang kali agar penyidik semakin yakin atas temuannya," katanya.
Tujuan olah TKP, kata Artanto, untuk menemukan bukti-bukti lain dalam kematian dosen Levi.
Selain itu, olah TKP juga untuk menguatkan temuan dari olah TKP sebelumnya.
"Terkait temuan baru di lokasi kejadian, kami belum bisa mengungkapnya," ujarnya.
Menurut Artanto, olah TKP sebagai pembuktian kasus ini mengarah ke tindak pidana atau sebaliknya.
Hasil di lapangan tersebut nantinya akan dipadukan dengan hasil autopsi, keterangan saksi, atau petunjuk lainnya.
"Nanti hasil itu akan disusun menjadi suatu rangkaian peristiwa dan hasilnya akan diambil kesimpulan saat gelar perkara," ujarnya.
AKBP Basuki Belum Tersangka
Kombes Artanto mengatakan AKBP Basuki saat ini masih berstatus saksi dalam kasus kematian dosen Untag.
Status AKBP Basuki dalam perkara kematian Dosen Levi akan ditentukan setelah dilakukan gelar perkara.
Hingga saat ini, penyidik belum melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.
"Belum tersangka, kami harus gelar perkara dulu, semua masih berproses," ujar Artanto.
Namun, saat ini AKBP Basuki sedang menjalani sanksi penahanan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
Penahanan tersebut diambil karena AKBP Basuki dinilai melakukan pelanggaran berat karena tinggal bersama wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah.
"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah," kata Kombes Artanto (20/11/2025).
| Pakai Seragam Dinas, AKBP Basuki Sering Jemput Dosen Levi ke Kampus Untag |
|
|---|
| Wanita di Bogor Dibunuh Tetangganya Saat Sedang Salat Magrib |
|
|---|
| Pasutri Tunawisma Tewas Tertimpa Pohon Lamtoro di Ringroad Utara |
|
|---|
| Sintia Syok Temukan Bayi di Pagar Rumahnya, Dibungkus Plastik Dobel |
|
|---|
| Cekcok Usai Ditagih Utang Rp12 Juta, Wanita Nekat Bunuh Tetangga yang Sedang Salat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kesaksian-Rekan-Dosen-Levi.jpg)