Berita Terkini Nasional

Polisi Amankan Obat-obatan dari Kamar Dosen Untag Levi

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kedua kalinya, Sabtu (22/11/2025).

Editor: taryono
Kolase Istimewa via TribunMedan.com
DOSEN LEVI - Ilustrasi. Dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) semasa hidup. Polisi Amankan Obat-obatan dari Kamar Dosen Untag Levi. 

"Perbuatan AKBP B (AKBP Basuki) ini merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," lanjut Artanto.

AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi Polri sebelum masa penahanannya habis.

Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.

"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.

Baca juga: Pakai Seragam Dinas, AKBP Basuki Sering Jemput Dosen Levi ke Kampus Untag

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved