Berita Lampung

Pelaku Pencurian 15 iPhone di PStore Senilai Rp300 Juta Ternyata Suami Kepala Toko

Terungkap, ternyata pelaku pencurian 15 unit iPhone di toko ponsel PStore, senilai Rp300 juta, adalah suami dari kepala toko, yakni MR (25).

Tribunlampung.co.id/Domi Desmantri Barus
PENCURI 15 IPHONE - Pelaku pencurian 15 unit iPhone di toko ponsel PStore, di Bandar Lampung, senilai Rp300 juta, yakni MR (25), saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (23/11/2025). 

Selanjutnya, satu unit iPhone 16 Promax seharga Rp25 juta. Sehingga total kerugian diperkirakan mencapai Rp324 juta.

"Pelaku memasukkan barang curian ke tas belanja toko, setelah itu pelaku merusak ventilasi toilet. Kemudian pelaku pergi lewat rolling door membawa barang curian ke kontrakannya di dekat Hotel Asoka," tutur AKBP Erwin.

Kemudian, pada Jumat (21/11/2025), pelaku justru mengembalikan 14 unit iPhone yang dicurinya itu dengan cara mengirimkannya melalui jasa pengiriman JNE, sedangkan 1 unit iPhone 16 Promax tetap ada pada pelaku.

Diduga, alasan pelaku mengembalikan 14 unit iPhone tersebut lantaran kasus pencurian itu viral di media sosial.

AKBP Erwin Irawan menegaskan, karena perbuatannya pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun enam bulan penjara.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved