Berita Terkini Nasional
2 Pemuda Kepergok Lakukan Hubungan Terlarang, Salah Satunya Jadi Tersangka
Pemuda berinisial A (20) ditetapkan sebagai tersangka tersangka tindak pidana pencabulan dan persetubuhan sesama jenis.
|
Editor:
taryono
TribunnewsSultra.com/Ahlun
HUBUNGAN SESAMA JENIS - Pasangan sesama jenis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap saat sedang berhubungan di salah satu perumahan. 2 Pemuda Kepergok Lakukan Hubungan Terlarang, Salah Satunya Jadi Tersangka.
Begitupula dengan M. Dirinya bahkan sampai frustasi di sekolah.
"Saya pernah jadi korban, tahun 2024," kata M.
A mengaku pernah diajak oleh teman lelakinya menginap tanpa izin orangtua.
"Saya diajak di rumahnya. Saya menginap tanpa izin orangtua," kata A.
Pihak Satreskrim Polresta Kendari menyebutkan bahwa keduanya jujur di hadapan orangtua.
Orangtua pun baru mengetahui bahwa anaknya menyukai lelaki.
Baca juga: Pemulung di Bekasi Tewas Setelah Potong Benda Diduga Peluru Tank
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
| Pemulung di Bekasi Tewas Setelah Potong Benda Diduga Peluru Tank |
|
|---|
| Akbar Ikhlas Uangnya Rp 7 Juta Dicuri Janda Muda asal Ciputat |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan Kader Posyandu di Lampung Ternyata Keponakan Sendiri |
|
|---|
| Klarifikasi Pria Mengaku Anak Anggota Propam Polda Metro Jaya, Ternyata Bohong |
|
|---|
| Pengakuan Warga yang Melihat Penemuan Kerangka Diduga Bocah Alvaro |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Dua-Pemuda-Digerebek-Tanpa-Busana-di-Kamar.jpg)