Berita Terkini Nasional

Nasib Camat dan Guru PPPK di Bengkulu yang Digerebek Warga

Sekretaris daerah (Sekda) Seluma Deddy Ramdhani mengungkap alasan keduanya mendapatkan saksi tersebut.

Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
KASUS CAMAT PRIUKAN - Sekretaris Daerah Seluma, Deddy Ramdhani, SE, M.SE dikonfirmasi Senin 23 Maret 2026 mengatakan bahwa Camat Air Periukan dan Guru PPPK terlibat asusila telah disanksi tegas, Senin (23/3/2026). 

Orang dekat HA menuturkan bahwa pada Senin pagi, 8 Desember 2025, HA sempat hadir di Kantor Kecamatan Air Periukan.

Namun, HA hanya sebentar di kantor, lalu berangkat ke Kota Bengkulu menggunakan mobil dinas jenis Suzuki APP BD 62 P.

"Dari kantor pak camat ini menggunakan mobil dinas. Lalu di simpang 4 Pagar Dewa berganti sepeda motor untuk menemui YR ini," terang orang dekat HA yang enggan disebut namanya.

Usai berganti sepeda motor, HA langsung menemui YR. Setelah bertemu, keduanya menuju kosan di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu.

"Saat di kosan inilah pak camat digerebek oleh suami dan warga ini," ujarnya.
Saat penggerebekan, warga sempat melapor ke Polsek Kampung Melayu. 

Sepeda motor yang digunakan HA sempat diamankan dan dibawa ke Polsek, sementara HA tidak diamankan karena lokasi kosan masuk wilayah Kabupaten Seluma.

 "Karena saat penggrebekan ada Pak Kadus, lalu HA dan YR langsung diamankan warga ke Balai Desa," ucapnya.

Setelah berada di Balai Desa, perangkat desa menghubungi Bhabinkamtibmas. 

Namun, atas kesepakatan, HA dan YR ingin menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.

"HA dan YR infonya masih ada hubungan iparan jauh. Jadi perkara ini sepakat diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.

Warga juga meminta keduanya melakukan ritual cuci kampung. 

Kesepakatan ini disepakati HA dan YR saat mediasi di Balai Desa Riak Siabun.

"Pak camat oleh warga diminta untuk cuci kampung. Saat mediasi telah disepakati bersama perangkat desa dan pengurus adat Desa Riak Siabun," pungkasnya.

Guru SDN 65 Seluma

 Sementara itu, diketahui wanita yang digerebek warga berduaan dengan Camat Air Periukan, HA, di sebuah kamar kos di Desa Riak Siabun, ternyata berprofesi sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Guru berinisial YR (35) mengajar di SDN 65 Kelurahan Kayu Arang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved