Polres Tulangbawang Barat

Regident Satpas Polres Tubaba Berikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Regident Satpas Polres Tulangbawang Barat beri pelayanan untuk proses permohonan pengajuan surat izin mengemudi (SIM).

Dokumentasi Polres Tubaba
PELAYANAN PRIMA - Regident Satpas Polres Tulangbawang Barat beri pelayanan untuk proses permohonan pengajuan surat izin mengemudi (SIM). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang Barat - Regident Satpas Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), Polda Lampung melaksanakan kegiatan Pelayanan Prima Satpas.

Hal ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam proses permohonan  surat izin mengemudi (SIM). 

Kegiatan dilaksanakan Jumat (9/1/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Satpas Polres Tulangbawang Barat

Pelayanan tersebut dilaksanakan oleh petugas Regident Satpas yang terdiri dari IPDA Arief Teguh Susanto, S.K.M., S.Psi., BRIGPOL Bagus Sugiarto, BRIGPOL Apiswan, dan BRIPDA Wyasa Wiratama.

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan pelayanan secara profesional, humanis, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi pelayanan administrasi dan proses permohonan SIM bagi masyarakat.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan kenyamanan, mempermudah, dan mempercepat masyarakat dalam mengurus SIM," ujar IPDA Arief. 

Selama kegiatan berlangsung, pelayanan berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang dilayani.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved