Polres Way Kanan

Polres Tulangbawang Amankan Pemilik Tujuh Tablet Ekstasi

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang amankan seorang pria dengan barang bukti ekstasi yang dibawa.

Tayang:
Dokumentasi Humas Polres Tulangbawang
DIAMANKAN - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang amankan seorang pria dengan barang bukti ekstasi yang dibawa. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang- Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang bergerak senyap menuju sebuah kontrakan di Kampung Tunggal.

Pasalnya, petugas menangkap laporan mengejutkan dari masyarakat jika lokasi itu diduga kerap dijadikan sarang transaksi dan tempat pemakaian barang haram.
 
Sesampainya di lokasi, mata tajam aparat langsung tertuju pada satu sosok laki-laki yang berdiri di depan bangunan tersebut. 

Tanpa berlama-lama, anggota kepolisian segera melakukan pendekatan dan pemeriksaan identitas.

Laki-laki tersebut mengaku berinisial  K .A.S (29), warga Kp. Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo.

Namun, jawaban yang diberikan terasa tidak meyakinkan, sehingga penggeledahan dilakukan secara mendalam.
 
Di balik penampilan warga biasa yang tak terduga, petugas menemukan bukti yang sangat berat.

Tersangka ternyata menyimpan tujuh tablet ekstasi berwarna merah muda, lengkap dengan perlengkapan penyimpanan berupa plastik klip dan kertas aluminium foil.

Tak hanya itu, turut disita pula barang-barang pendukung lainnya yakni 1 unit ponsel merek Infinix Hot 30i warna oranye, 1 unit motor Honda Vario warna hitam, serta sebuah tas selempang hitam yang dibawanya saat itu.
 
Temuan ini langsung mengubah status warga biasa menjadi tersangka kasus tindak pidana narkotika.

Ia kini dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait perbuatan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman.
 
"Kami akan terus kembangkan kasus ini sampai ke akar-akarnya agar rantai bahaya ini benar-benar terputus di wilayah Tulangbawang," ujar Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H Kasat Narkoba Polres Tulangbawang
 
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Tulangbawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sampel barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pembuktian ilmiah, sementara tim penyidik terus bekerja keras membongkar jaringan yang lebih luas di balik peristiwa ini. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved