Berita Terkini Artis

Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Besok, Dilakukan Secara Oline

Jon Matias menambahkan jika sidang perdana tersebut kemungkinan dilakukan secara oline.

Editor: taryono
Dok. Dirjen Pemasyarakatan
PENAMPAKAN AMMAR ZONI - Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Besok, Dilakukan Secara Oline. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Matias membenarkan jika kliennya akan  menjalani sidang perdana kasus narkoba pada Kamis 23 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jon Matias menambahkan jika sidang perdana tersebut kemungkinan dilakukan secara oline.

"Sidang pertama kemungkinan digelar secara online dulu," kata Jon sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (22/10/2025)

Namun tim kuasa hukum akan mengupayakan Ammar Zoni agar dihadirkan langsung di persidangan selanjutnya.

"Nanti kami ajukan agar bisa dilakukan secara luring," ujar Jon. 

Sementara itu saat ini kondisi Ammar Zoni dalam keadaan sehat dan siap mengikuti persidangan.

Selain Ammar Zoni, lima terdakwa lain, yakni Asep, Ardian Prasetyo, Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi, juga dijadwalkan hadir untuk mendengarkan pembacaan dakwaan. 

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) telah memindahkan Ammar Zoni dan lima warga binaan lainnya yang berstatus high risk ke Nusakambangan.

Ammar dan narapidana lain diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Rutan Salemba, meski kemudian direvisi bahwa mereka dipindahkan ke Nusakambangan, berkait penemuan selinting ganja di sel.

Sel tersebut merupakan tempat Ammar menjalani hukuman.

Saat ini, Ammar Zoni bersama kelima warga binaan lainnya ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar, Nusakambangan.

Lapas tersebut digunakan untuk mendapatkan pengamanan dan pembinaan secara maksimal untuk para pelaku.

Diduga Dijebak

Dokter Kamelia tak terima sang kekasihnya Ammar Zoni dipindahkan ke lapas super maksimum di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pasalnya, ayah dua anak itu dalam kondisi sakit.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved