Berita Terkini Artis
Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Besok, Dilakukan Secara Oline
Jon Matias menambahkan jika sidang perdana tersebut kemungkinan dilakukan secara oline.
Karena ada kecurigaan itu, dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).
"Kemudian dilakukan penggeledahan pada ruang kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja," beber Fatah.
Sebelumnya, kasus tersebut pertama kali diungkap melalui akun resmi @kejari.jakpus.
Dalam postingan terpampang wajah Ammar Zoni dan para tersangka lainnya.
"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti ( tahap 2 ) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," tulis dalam keterangan postingan @kejari.jakpus,
"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)" sambungnya.
Pihaknya juga membenarkan bahwa salah satu tersangka tersebut, merupakan seorang artis yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara yang sama.
"Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika," jelas dalam unggahan tersebut.
Ammar Zoni diketahui sempat terjerumus narkoba pada 2017.
Ketika penangkapan, Ammar Zoni tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.
Pada kasus ini, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram.
Ammar pun direhabilitasi selama satu tahun.
Kemudian di tahun 2023 Ammar Zoni kembali terjerat kasus serupa.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram.
Ammar menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023, selanjutnya ayah dua anak itu pun menghadapi persidangan.
Hasil sidang menyatakan Ammar Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.
Usai dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba.
Ammar pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Dinyatakan akan segera bebas awal 2026 mendatang, Ammar justru kembali terlibat kasus penyalahgunaan narkotika di dalam rutan dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Baca juga: Nasib Oknum DPRD Garuk Telapak Tangan saat Salaman dengan Wanita, Dilaporkan Pelecehan
| Pengakuan Mengejutkan Niken Anjani Pernah Dilecehkan Orang Terdekat, Kini Buka Suara |
|
|---|
| Eza Gionino Sanggupi Beri Nafkah Iddah Rp 21 Juta dan Nafkah Anak Rp 25 Juta |
|
|---|
| Respons Ririn Dwi Ariyanti Ditanya Rencana Menikah dengan Jonathan Frizzy |
|
|---|
| Permintaam Maaf Selebgram Julia Prastini Setelah Selingkuh dari Suaminya Na Daehoon |
|
|---|
| Eks Karyawan Ashanty Resmi Ditahan dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/AMMAR-ZONI-NUSAKAMBANGAN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.