Berita Terkini Artis

Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Besok, Dilakukan Secara Oline

Jon Matias menambahkan jika sidang perdana tersebut kemungkinan dilakukan secara oline.

Editor: taryono
Dok. Dirjen Pemasyarakatan
PENAMPAKAN AMMAR ZONI - Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Besok, Dilakukan Secara Oline. 

"Kalau tidak terbukti bersalah, hakim menetapkan yang bersangkutan menjalani rehabilitasi," selorohnya.

"Artinya apa? Hakim wajib menghukum rehabilitasi baik terbukti bersalah maupun tidak terbukti bersalah. Jadi salah atau tidak salah Ammar Zoni dihukum rehabilitasi," ungkap Purnawirawan Komisaris Jenderal Polisi ini.

Dijelaskan Iskandar, Ammar Zoni sebagai seorang pecandu hanya akan mengulang kesalahan yang sama apabila dipenjara.

"Karena penyalahguna narkotika adalah pecandu. Orang yang membeli narkotika di pasar bebas, di pasar gelap itu pasti pecandu," tegasnya.

Akhirnya, tak heran apabila narkoba bisa beredar di dalam lapas.

"Saya tidak heran ya kalau sekarang terjadi penyalahgunaan maupun peredaran di dalam penjara, karena di dalam penjara itu adalah orang sakit yang membutuhkan narkotika," tandas Doktor yang juga penyandang gelar SIK, S.H, M.H ini.

"Jadi, orang di dalam penjara dalam waktu lama itu orang yang kebutuhannya adalah narkotika, pasti terjadi peredaran di dalam penjara," sambungnya.

Diketahui, Ammar Zoni baru-baru ini dikabarkan kembali terlibat dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kasus ini terbongkar pada Januari 2025 silam, tetapi baru naik ke publik Oktober 2025.

Adapun Ammar Zoni telah dipindahkan ke lapas Nusakambangan, Kamis (16/10/2025) dini hari.

Ammar Zoni bersama lima narapidana lainnya tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.

Kronologi Terbongkarnya Kasus Peredaran Narkoba yang Libatkan Ammar Zoni

Kasi Pidum Kejari Pusat, Fatah Chotib Uddin, membeberkan kronologi terbongkarnya peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, yang melibatkan Ammar Zoni itu.

Komandan Jaga Lapas atau Kepala Regu Pengamanan (Karupam) sebelumnya telah mencurigai adanya aktivitas yang janggal oleh para tersangka.

"Jadi ada kecurigaan dari Karupam Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, pada saat itu mengamati gerak-gerik dari para tersangka," ungkap Fatah, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (9/10/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved