Berita Terkini Artis

Ammar Zoni Ingin Buka-bukaan terkait Kasus di Rutan Salemba jika Dihadirkan Langsung di Sidang

Melansir Tribunnews.com, keinginan mantan suami Irish Bella tersebut disampaikan oleh Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.

Editor: taryono
Dokumentasi Istimewa/TribunStyle.com
MENDEKAM DI NUSAKAMBANGAN - Ammar Zoni Ingin Buka-bukaan terkait Kasus di Rutan Salemba jika Dihadirkan Langsung di Sidang. 

"Terdakwa V (Rivaldi) mengakui bahwa narkotika jenis sabu didapat dari terdakwa VI (Ammar Zoni)," imbuh jaksa.

Adapun sejumlah barbuk yang ditemukan di kamar Ammar Zoni berupa satu bungkus plastik, klip berukuran kecil masing-masing berisikan kristal warna putin dengan berat 0,741 gram, serta satu buah tas plastik berisi 1 bungkus klip berisikan 22 linting daun-daun kering dengan berat 4,23 gram.

"Serta satu bungkus plastik klip berisikan 42 linting masing-masing berisikan daun-daun kering dengan berisikan 10,694 gram yang ditemukan di atas pintu ventilasi kamar terdakwa Ammar Zoni," jelas JPU.

Atas perbuatannya para terdakwa diancam pidana melanggar pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Mendengar dakwaan tersebut Ammar Zoni dan terdakwa lainnya kompak mengajukan eksepsi atau keberatan.

Sidang Selanjutnya digelar 6 November 2025 mendatang. Mendengar eksepsi atau keberatan dari para terdakwa dan kuasa hukum.

Baca juga: Kondisi Terkini Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan seperti Hidup di Kandang Harimau

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved