TAG
cara registrasi ulang kartu SIM
-
Namun, pengguna harus melakukan registrasi sesuai dengan mekanisme pendaftaran nomor baru, bukan mekanisme daftar ulang.
Selasa, 8 Mei 2018
-
Apabila ingin menambah nomor baru yang ingin diregistrasi, maka harus ada salah satu nomor SIM prabayar yang harus dihapus, atau unreg.
Senin, 30 April 2018
-
Jika registrasi lewat SMS, Anda akan menerima balasan yang mengatakan registrasi berhasil dilakukan.
Minggu, 29 April 2018
-
Bagaimana caranya? Fasilitas "unreg" disediakan oleh semua operator seluler di Indonesia.
Minggu, 29 April 2018
-
Pemerintah mewajibkan semua pelanggan kartu SIM prabayar di Indonesia melakukan registrasi ulang untuk verifikasi identitas pemilik kartu.
Sabtu, 28 April 2018
-
Program registrasi SIM card prabayar yang dimulai sejak 31 Oktober 2017 ini masih dikeluhkan masyarakat yang belum berhasil mendaftar ulang.
Rabu, 28 Februari 2018
-
Meski mengalami pemblokiran, nomor kartu SIM tersebut masih bisa digunakan untuk berkirim SMS ke 4444 untuk melakukan registrasi.
Rabu, 28 Februari 2018
-
Pasalnya, hari ini merupakan hari terakhir melakukan registrasi nomor ponsel sebelum dilakukan pemblokiran oleh pemerintah pusat.
Rabu, 28 Februari 2018
-
Hari Ini Terakhir, Segera Registrasi Ulang Kartu Prabayar Anda Jika Tidak Ingin Diblokir
Rabu, 28 Februari 2018
-
Kegagalan registrasi ulang provider disebabkan belum terintegrasinya NIK pada KTP atau kartu keluarga.
Selasa, 30 Januari 2018
-
Namun, kata dia, masyarakat tak perlu resah. Masalah itu bisa diatasi oleh Disdukcapil.
Selasa, 30 Januari 2018
-
cara daftar ulangnya dengan #SimpelPakaiXL melalui *123 * 4444 # atau melalui link http://bit.ly/registrasiulangXL sebelum 28 Februari 2018.
Selasa, 30 Januari 2018
-
Begini Penjelasan, Mengapa Registrasi Kartu SIM Gagal Jika Pakai KK Baru.Tak sedikit pelanggan operator seluler yang gagal
Kamis, 2 November 2017
-
Diberlakukannya registrasi ulang kartu prabayar telepon seluler, berdampak pada usaha konter ponsel.
Rabu, 1 November 2017
-
Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi membuka registrasi ulang kartu SIM seluler, Selasa, 31 Oktober 2017.
Selasa, 31 Oktober 2017
-
Pemerintah mewajibkan registrasi ulang kartu sim seluler menggunakan nomor induk kependudukan ( NIK)dengan KTP
Selasa, 31 Oktober 2017
-
Mulai besok, Selasa, 31 Oktober 2017, peraturan melakukan registrasi ulang kartu selular berlaku.
Senin, 30 Oktober 2017
-
Pengguna kartu SIM sekarang harus melakukan registrasi ulang kartu. Ada lebih dari 300 juta SIM card
Senin, 30 Oktober 2017