TAG
JHT
-
Saya mau tanya kartu Jamsostek/BPJS TK saya hilang, apakah masih bisa mencairkan dana jaminan hari tua (JHT)?
Kamis, 5 April 2018
-
Saya mau tanya untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan setelah berapa lama berhenti bekerja?
Kamis, 15 Maret 2018
-
Dulu ketika mendaftar BPJS saya menggunakan KTP lama, namun sekarang mempunyai KTP baru.
Rabu, 14 Maret 2018
-
Saya memiliki dua kartu BPJS Ketenagakerjaan. Yang mau saya tanya, bisakah saya mencairkan salah satunya?
Rabu, 14 Februari 2018
-
Saya punya 2 kartu Jamsostek, yang satu aktif yang satu lagi nonaktif. Yang mau saya tanya apakah yang nonaktif bisa dicairkan?
Rabu, 13 Desember 2017
-
Bisakah mengklaim atau mencairkan dana jaminan hari tua (JHT) dengan fotokopi paklaring
Kamis, 9 November 2017
-
Saya mau tanya jika kartu BPJS Ketenagakerjaan / Jamsostek hilang apakah masih bisa mencairkan JHT.
Rabu, 25 Oktober 2017
-
Saya mau tanya jika kartu BPJS Ketenagakerjaan / Jamsostek hilang apakah masih bisa mencairkan JHT
Rabu, 25 Oktober 2017
-
Saya pekerja di perusahaan swasta mau tanya apakah saya bisa mencairkan uang jaminan hari tua (JHT) pada posisi saya baru bekerja selama 2 tahun
Senin, 23 Oktober 2017
-
Kami terangkan bahwa pengajuan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dilakukan langsung oleh tenaga kerja di seluruh kantor cabang di wilayah Indonesia.
Minggu, 14 Mei 2017
-
Saya mau tanya syarat apa saja yang diperlukan untuk mencairkan jaminan hari tua (JHT).
Jumat, 13 Januari 2017
-
Kami jelaskan bahwa untuk syarat penggabungan saldo JHT di antaranya:
Senin, 6 Juni 2016
-
Fotokopi surat keterangan berhenti dari perusahaan ditunjukkan aslinya. Apabila perusahaan sudah tutup lampirkan surat keterangan dari Disnaker.
Selasa, 24 Mei 2016
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved