TOPIK
Buronan Lampung Syamsul Arifin Ditangkap
-
Sidang perkara tindak pidana ITE atas terdakwa Syamsul Arifin mantan Ketua Akli Lampung sempat berjalan tegang.
-
Empat kali digelar, sidang praperadilan mantan Ketua Akli Lampung Syamsul Arifin akhirnya gugur.
-
Sidang praperadilan Syamsul Arifin ini digelar tanpa ada kehadiran pihak termohon, dalam hal ini Polda Lampung selaku 'lawan' dari tersangka.
-
Kejari Bandar Lampung telah melimpahkan berkas perkara Syamsul Arifin ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (30/9/2020).
-
Buronan Syamsul Arifin disebut telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada mantan pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Lampung
-
Tujuh tahun jadi pelarian polisi, mantan ketua AKLI Lampung Syamsul Arifin (58) ngaku hanya berada di Lampung dan Jakarta.
-
Pasca diamankan oleh Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung, DPO Syamsul Arifin langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
-
Tahu keberadaan DPO Syamsul Arifin di Jakarta, Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung jemput paksa mantan Ketua AKLI Lampung.
-
Dibuntuti selama tujuh hari, Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil tangkap DPO Syamsul Arifin.
-
Pasca diamankan oleh Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung, DPO Samsul Arifin langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.