TOPIK
Sidang Eks Napi Pukuli Polisi di Balam
-
Seusai pembacaan dakwaan, terdakwa melalui Penasihat Hukumnya, Lamsihar Sinaga mengajukan eksepsi kepada Ketua Majelis Hakim Hendro Wicaksono.
-
Sempat dikira sudah berakhir, saksi korban jadi bulan-bulanan terdakwa dan dua orang tak dikenal.
-
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alexander Mirza mengatakan, setelah terdakwa memukul kemudian datang pria yang tak dikenal mendekat.
-
Seorang narapidana eks asimilasi kembali duduk di kursi pesakitan, karena pukuli polisi.
-
Pemukulan yang dilakukan pelaku, terjadi saat korban berboncengan dengan istri terdakwa.
-
Seorang mantan narapidana jalur asimilasi kembali duduk di kursi pesakitan, karena pukuli polisi.