Sidang Eks Napi Pukuli Polisi di Balam

BREAKING NEWS Eks Napi Asimilasi Pukuli Polisi di Bandar Lampung, Kini Duduk di Kursi Pesakitan

Seorang mantan narapidana jalur asimilasi kembali duduk di kursi pesakitan, karena pukuli polisi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Suasana sidang teleconferene di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (4/8/2020). BREAKING NEWS Eks Napi Asimilasi Pukuli Polisi di Bandar Lampung, Kini Duduk di Kursi Pesakitan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang narapidana eks asimilasi, kembali duduk di kursi pesakitan, karena pukuli polisi.

Mantan narapidana ini diketahui bernama Sopian warga Perwata Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alexander Mirza mengatakan, perbuatan Sopian pukuli polisi terjadi pada Selasa 21 April 2020 sekira pukul 16.00 WIB.

"Bertempat di Jalan Zulkarnain Subbing, pinggir jalan Kelurahan Bakung Kecamatan TbT," ujarnya, Selasa 4 Agustus 2020.

TONTON JUGA:

Lanjutnya, Sopian didakwa telah menggunakan kekerasan terhadap saksi korban Anis April Wahyudi yang merupakan anggota polisi.

JPU menambahkan, perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) KUHPidana serta dalam Pasal 351 ayat (2) KUHPidana.

Video Viral 2 Polisi Dipukuli, Kapolrestabes Medan Beri Penjelasan

• BREAKING NEWS Polisi Amankan 4 Warga Bandar Lampung Diduga Simpan Narkotika

 BREAKING NEWS Polisi Tangkap Warga Tanggamus Diduga Cabuli Gadis Penyandang Disabilitas

 4 Penyalahguna Narkotika di Bandar Lampung Ditangkap di 2 Tempat Berbeda

Viral 2 Polisi Dipukuli

Kasus lain, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan bahwa 2 orang yang menjadi korban pemukulan di tempat hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat adalah anggota Polisi.

Keributan itu sendiri diawali setelah seorang wanita yang mengaku dipukul oleh anggota polisi.

Riko menjelaskannya usai konferensi pers pengungkapan kasus narkoba puluhan kg di RS Bhayangkara Medan, pada Senin (20/7/2020) sore bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin.

Menurut dia, awalnya keributan itu terjadi di parkiran Gedung Capital.

“(Pemicunya) Dari pemeriksaan awal, saudara K (terduga pelaku) ini menerima pesan WA atau WhatsApp dari rekan wanitanya bahwa dia dipukul atau apa oleh seseorang yang katanya anggota polisi,” katanya di Mapolrestabes Medan, Senin. 

Riko tidak menampik bahwa kedua orang yang dipukul adalah anggota polisi.

Mengenai keperluan apa keduanya berada di lokasi tersebut, pihaknya sedang mendalami.

Begitu halnya dengan dugaan adanya anggota DPRD Sumut yang terlibat, sebagaimana tertulis di sejumlah akun media sosial, pihaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved