TOPIK
Begal di Tanggamus
-
Kondisi rumah IN (38), warga Pekon Ketapang, Kecamatan Limau, Tanggamus, yang sepi, menjadi alasan Angga Riyanda (19), melakukan percobaan Pencabulan.
-
Polsek Limau, Polres Tanggamus juga menetapkan Angga Riyanda (19) sebagai tersangka pencabulan terhadap korbannya IN (38), warga Pekon Ketapang.
-
Polsek Limau, Polres Tanggamus masih memburu penadah hasil kejahatan Angga Riyanda (19) dan M Imam (21) berupa sepeda motor Honda Beat.
-
Polisi membeberkan kronologi 2 begal motor di Tanggamus dalam menjalankan aksinya.
-
Polsek Limau, Polres Tanggamus menangkap dua tersangka begal motor dengan modus memepet korbannya dan mengancam dengan golok.
-
Polsek Limau, Polres Tanggamus menangkap dua tersangka begal motor dengan modus memepet korbannya dan mengancam dengan golok.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved