TOPIK
Korupsi Tukin Kejari Bandar Lampung
-
Tiga terdakwa korupsi tunjangan kinerja (tukin) Kejari Bandar Lampung bakal ajukan nota pembelaan (pleidoi) terhadap tuntutan Jaksa, Selasa (11/7/2023
-
Terdakwa Len Aini dituntut 7 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungkarang.
-
Len Aini memohon maaf kepada Kajari Bandar Lampung Helmi Hasan karena telah melakukan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di kantornya sendiri.
-
Kajari Bandar Lampung Helmi Hasan mengaku curiga ada kejanggalan terkait pencairan tunjangan kinerja di kantor tempatnya bekerja.
-
Kajari Bandar Lampung Helmi Hasan mengaku kaget saat tahu adanya surat perintah penarikan tunjangan kerja (tukin) dari Kejari terhadap bank.
-
Kajari Bandar Lampung Helmi Hasan jadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) tahun 2021-2022 di kantor yang dipimpinnya.