TOPIK
Pemalsuan Uang di Bandar Lampung
-
Dengan modal kertas A4 dan sebuah printer, M Javad mencetak uang palsu senilai Rp 320 juta.
-
Palsukan uang pecahan Rp 100 ribu, seorang pria dituntut hukuman penjara selama dua tahun enam bulan.
Pria ini diketahui bernama M Javad (27), warga
-
Gunakan uang palsu untuk membeli barang secara COD (cash on delivery), M Javad (27) malah ketemu polisi.
-
M Javad (27), warga Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, mengaku memalsukan uang karena kehabisan uang saat menjadi buruan polis
-
Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan dua pertimbangan saat membacakan tuntutan kepada M Javad (27) selaku terdakwa perkara pemalsuan uang.
-
Palsukan uang pecahan Rp 100 ribu, seorang pria dituntut hukuman penjara dua tahun enam bulan.