TOPIK
Pembalakan Liar di Lampung Barat
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kandra Buana menyampaikan kedua terdakwa bersama Iwan melakukan penebangan pada Sabtu (3/10/2020).
-
terdakwa menawarkan pekerjaan menebang kayu jenis medang yang berada di Kawasan Hutan Lindung Register 45 B Bukit Rigis Kabupaten Lampung Barat.
-
Terdakwa Asun Sunarya (56) pun menyela untuk meminta keringan sebagaimana terdakwa Saidir.
-
Keduanya didakwa dengan sengaja menyuruh, mengorganisasi, atau menggerakkan pembalakan liar di kawasan hutan lindung register 45 Lampung Barat.