TOPIK
Pembobolan Minimarket di Bandar Lampung
-
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus dua dari tiga pembobol 12 minimarket di Provinsi Lampung.
-
Ponidi (38) warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, terpaksa didor oleh Tekab (Team Khusus Anti Bandit) 308 Polresta Bandar Lampung
-
Pelaku pembobolan minimarket 12 TKP di Bandar Lampung, Ponidi (38) dan Sandi Firmansyah (23) terancam hukuman penjara 9 tahun lamanya.
-
Pembobol minimarket di 12 TKP, Ponidi dan Sandi Firmansyah menargetkan mencari toko yang sepi untuk dibobol.
-
Ponidi dan Sandi Firmansyah mengakui bahwa mencuri barang-barang di minimarket lalu dijual untuk modal main judi online (judol) slot.
-
Pelaku pembobolan minimarket Ponidi (38) dan Sandi Firmansyah (23) warga Kelurahan Pesawahan, Kota Bandar Lampung, membobol minimarket dengan cara nai
-
Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus dua dari tiga pelaku pembobolan 12 minimarket.