TOPIK
Penebangan Hutan di Lampung
-
Pelaku menebang pohon mangrove di Jalan Teluk Bone, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
-
Pemprov Lampung telah mengingatkan pelaku perusak mangrove di Bandar Lampung. Diketahui, jajaran Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung
-
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, pelaku juga terancam membayar denda sebesar Rp 10 miliar.
-
Ditreskrimsus Polda Lampung mengamankan Harsono pelaku perusak 2.500 meter persegi hutan mangrove di Kelurahan Kota Karang Bandar Lampung.
-
Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung meringkus Harsono, pelaku penebangan tanaman mangrove seluas 2.500
-
Pelaku diduga menebang pohon mangrove di Jalan Teluk Bone, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.