TOPIK
Sidang ITE di Bandar Lampung
-
Terdakwa penyebar konten asusila di Facebook sempat merayu wanita untuk buka pakaian melalui video call di WhatsApp.
-
Perbuatan pelaku penyebar konten asusila di Facebook terbongkar setelah ponsel yang digunakan digadai demi sabung ayam.
-
Tak hanya sebar konten asusila di Facebook, terdakwa Anton Sujarwo juga peras harta seorang wanita asal Tulangbawang Barat.
-
Majelis hakim mengurangi sedikit hukuman pelaku penyebar konten asusila di Facebook lantaran beberapa pertimbangan, satu di antaranya pelaku menyesal.
-
Vonis terhadap penyebar konten asusila di Facebook, lebih ringan enam bulan dibandingkan tuntutan oleh JPU.
-
Sebar konten asusila melalui akun Facebook, seorang warga Lampung Selatan diganjar hukuman penjara selama dua tahun.