TOPIK
Sidang Pelaku Curanmor di Bandar Lampung
-
Melakukan persekongkolan pencurian sepeda motor (curanmor), dua orang terdakwa divonis hukuman lima tahun penjara.
-
Empat komplotan pelaku curanmor di Bandar Lampung, diamankan polisi setelah menyerahkan diri.
-
Datang warga, terdakwa tusuk saksi mata hingga acungkan senjata api mainan ke arah warga.
-
Dipergoki hendak bawa kabur sepeda motor, terdakwa mengancam dengan senjata api mainan.
-
Bermodal kunci T, keempat komplotan pelaku bawa kabur sepeda motor Honda CB Verza.
-
Keempat terdakwa divonis hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang lantaran melakukan curanmor di Rajabasa, Bandar Lampung.
-
Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang terhadap satu terdakwa lebih ringan satu tahun dibandingkan dengan tuntutan.
-
Melakukan persekongkolan pencurian sepeda motor (curanmor), dua orang terdakwa divonis hukuman lima tahun penjara.