TOPIK
Sidang UU ITE di Lampung
-
Tertarik dengan ajang pemilihan Puteri Hutan Indonesia, korban kirimkan sejumlah uang ke terdakwa.
-
Terdakwa Dedi Indra Saputra patok harga kepada korbannya jika ingin mengikuti ajang pemilihan Putri Hutan Indonesia.
-
Video YouTUbe terbukti bersalah melakukan serangkaian kebohongan, terdakwa Dedi Indra Saputra diganjar hukuman delapan bulan.
-
Manfaatkan akun Instagram Puteri Hutan Indonesia, terdakwa Dedi Indra Saputra mengaku sebagai Manager Wilayah Sumatera dalam ajang pencarian bakat.
-
Vonis lebih ringan dua bulan, mantan humas pencarian bakat Puteri Hutan Indonesia Dedi Indra Saputra nyatakan terima dihukum 8 bulan.
-
Terbukti bersalah melakukan serangkaian kebohongan, terdakwa Dedi Indra Saputra diganjar hukuman delapan bulan.