UIN Raden Intan Lampung
Berbagai Stakeholder Dilibatkan dalam Pembentukan Prodi Hukum Pidana Islam UIN RIL
Berbagai stakeholder dilibatkan dalam pembentukan Program Studi (Prodi) baru Hukum Pidana Islam (HPI) UIN RIL.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Berbagai stakeholder dilibatkan dalam pembentukan Program Studi (Prodi) baru Hukum Pidana Islam (HPI) UIN Raden Intan Lampung.
Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung dalam hal ini menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Meeting lantai 1 Gedung Academic & Research Center UIN, Rabu (15/10/2025).
Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D menyampaikan, pelaksanaan FGD ini merupakan langkah strategis dalam proses pembentukan program studi baru.
Ia menegaskan, forum ini tidak hanya sebatas tahapan administratif, melainkan menjadi wadah sinergi dan kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat agar Prodi Hukum Pidana Islam benar-benar hadir sebagai jawaban atas kebutuhan sosial, hukum, dan moral di tengah dinamika zaman.
“Fakultas Syariah melihat bahwa perkembangan hukum pidana di Indonesia memerlukan perspektif baru yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek legal formal, tetapi juga menekankan nilai-nilai kemanusiaan, keislaman, dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Prof. Wan menjelaskan, melalui Prodi Hukum Pidana Islam ini, UIN Raden Intan Lampung berkomitmen mencetak sarjana hukum yang berintegritas, berjiwa advokasi, dan berwawasan lingkungan.
Menurutnya, Prodi ini akan memiliki kekhasan tersendiri karena memadukan kajian hukum pidana Islam, hak asasi manusia, dan hukum pidana lingkungan sejalan dengan visi UIN Raden Intan Lampung.
“Kami meyakini bahwa hukum dalam pandangan Islam tidak hanya bertujuan menegakkan ketertiban, tetapi juga menjaga keseimbangan antara hak manusia dan hak alam," katanya.
"Karena itu, kurikulum HPI akan disusun agar mahasiswa tidak hanya memahami teks hukum, tetapi juga konteks sosial, moral, dan ekologis yang melingkupinya,” tambahnya.
Rektor juga memberikan apresiasi kepada tim penyusun, seluruh stakeholder yang telah hadir, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembentukan prodi baru ini.
Ia menilai, kehadiran Prodi Hukum Pidana Islam sangat relevan, mengingat posisi strategis Lampung sebagai gerbang utama Pulau Sumatera yang berdekatan dengan ibu kota.
“Kondisi ini menuntut adanya kepastian analisis dan pemahaman praktis terhadap berbagai tinjauan hukum pidana Islam yang dibutuhkan oleh masyarakat Lampung ke depan,” ujarnya.
FGD ini menghadirkan narasumber dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Oktoberrinsyah, M.Ag., yang melakukan review terhadap draft pendirian Prodi HPI, baik dari segi kurikulum maupun aspek pendukung lainnya.
Berbagai stakeholder hadir dan aktif memberikan masukan dalam forum tersebut, di antaranya perwakilan dari Pengadilan Tinggi Agama Lampung, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Kejaksaan Tinggi Lampung, Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, KPU dan Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Kemudian, turut hadir Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.
| FTK UIN RIL Perkuat Kepemimpinan Pendidikan Islam yang Visioner dan Berkelanjutan |
|
|---|
| FTK UIN RIL Sosialisasikan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 di Lingkungan PTKI Lampung |
|
|---|
| UIN Raden Intan Lampung Segera Buka Program Doktor PAI |
|
|---|
| LPM UIN Raden Intan Lampung Mutakhirkan Sistem Penjaminan Mutu Internal |
|
|---|
| UIN RIL Kukuhkan Pengurus KORPRI, Ini Pesan Rektor Wan Jamaluddin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.