UIN Raden Intan Lampung
Bareng Belasan Ribu Pegawai se-Indonesia, Lima PPPK UIN Raden Intan Lampung Dilantik
Bersamaan dengan belasan ribu pegawai se-Indonesia, lima PPPK UIN Raden Intan Lampung diilantik dan terima SK.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) turut serta dalam pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi Formasi 2024 secara nasional oleh Kemenag RI, Kamis (23/10/2025).
Pelantikan terpusat di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag Jakarta, diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja Kemenag di Indonesia melalui Zoom Meeting.
Di UIN Raden Intan Lampung, kegiatan ini dipusatkan di Ruang Teater lantai 2 Gedung Academic & Research Center.
Sebanyak 13.224 PPPK dilantik serentak di 34 provinsi, termasuk lima orang dari UIN Raden Intan Lampung yang terdiri atas tenaga kesehatan (dokter, perawat, dan bidan) serta dua pegawai administrasi perkantoran.
Menteri Agama Prof. Dr. Nasaruddin Umar secara langsung memimpin pelantikan tersebut.
Dalam sambutannya, ia mengingatkan agar seluruh ASN Kemenag, termasuk PPPK yang baru dilantik, senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Proses panjang ini merupakan buah dari kesabaran dan ketekunan dalam menyelesaikan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Muaranya adalah pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Menag juga meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Manusia (SIM SDM), sebagai pengembangan dari SIMPEG 5. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepegawaian yang lebih responsif dan informatif.
Ia menegaskan ASN Kemenag harus memiliki dua kompetensi utama, yaitu high tech dan high touch.
“Tidak cukup hanya menguasai teknologi, tapi juga harus punya sentuhan kemanusiaan dengan pelayanan yang ramah, penuh cinta, dan memberi kesan baik bagi masyarakat,” katanya.
Usai pelantikan nasional, Kepala Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung, Dr. H. Juanda Naim, M.H., menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK kepada lima pegawai yang baru dilantik.
Penyerahan SK tersebut menjadi simbol tanggungjawab sekaligus apresiasi atas dedikasi mereka dalam mengabdi di lingkungan kampus.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI UIN Raden Intan Lampung, dihadiri jajaran pimpinan universitas serta bagian kepegawaian.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)
| FTK UIN RIL Sosialisasikan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 di Lingkungan PTKI Lampung |
|
|---|
| UIN Raden Intan Lampung Segera Buka Program Doktor PAI |
|
|---|
| LPM UIN Raden Intan Lampung Mutakhirkan Sistem Penjaminan Mutu Internal |
|
|---|
| UIN RIL Kukuhkan Pengurus KORPRI, Ini Pesan Rektor Wan Jamaluddin |
|
|---|
| Apel dan Istighosah Jadi Agenda UIN RIL di Hari Santri Nasional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.