UIN Raden Intan Lampung

Sesditjen Badilag MA Sebut Lulusan Fakultas Syariah Banyak Peluang Karir

Sesditjen Badilag Mahkamah Agung sebut jika lulusan fakultas syariah memiliki banyak peluang karir.

Dokumentasi UIN RIL
KULIAH UMUM - Usung tajuk Alumni Fakultas Syariah dan Kontribusinya dalam Pengembangan Hukum di Indonesia jadi materi kuliah umum di Ballroom UIN RIL, Kamis (30/10/2025).  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M menyebut jika lulusan fakultas syariah memiliki banyak peluang karir.

“Banggalah menjadi alumni UIN. Jangan pernah malu menjadi alumni. Anda bisa menjadi apa saja, berkarier di Mahkamah Agung, menjadi lawyer, mediator, atau profesi lainnya. Tinggal bagaimana tujuan dan kesungguhannya,” ujarnya dalam kuliah umum bertajuk Alumni Fakultas Syariah dan Kontribusinya dalam Pengembangan Hukum di Indonesia di Ballroom UIN RIL, Kamis (30/10/2025). 

Dalam materinya yang bertajuk Agent of Change, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. menegaskan pentingnya rasa bangga menjadi alumni UIN.

Di awal pemaparannya, ia memperkenalkan satu per satu perwakilan para Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan para Ketua Pengadilan Agama se-Provinsi Lampung yang hadir.

Dengan bangga, ia menyebut bahwa beberapa diantara mereka merupakan lulusan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan juga alumni UIN Raden Intan Lampung.

Arief menegaskan, banyak peluang besar bagi mahasiswa dan lulusan Fakultas Syariah UIN RIL untuk berkarier di lingkungan Mahkamah Agung, terutama di bawah Badan Peradilan Agama.

Ia kemudian memaparkan data profil Ditjen Badilag per 28 Oktober 2025. Dari total 446 satuan kerja (satker) yang terdiri atas 34 Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh dan 412 Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah, terdapat 2.982 hakim (termasuk pimpinan), 4.333 tenaga teknis non-hakim, dan 5.105 tenaga administrasi.

Sementara itu, jumlah perkara yang ditangani pada tahun 2024 mencapai 624.337 perkara.

“Kebutuhan ideal hakim mencapai 8.384 orang, sementara saat ini masih ada kekurangan sekitar 5.402 orang," ujarnya.

"Ini artinya peluang bagi lulusan Fakultas Syariah untuk bergabung di peradilan agama sangat terbuka lebar. Tinggal bagaimana semangat dan konsistensi mahasiswa. Jangan pesimis, jangan menyerah,” tegasnya memberi motivasi.

Arief juga mengajak mahasiswa untuk meluruskan stigma masyarakat terhadap peradilan agama yang kerap dianggap sebagai rumah perceraian. Menurutnya, peradilan agama memiliki peran yang jauh lebih luas.

“Peradilan agama tidak hanya menangani perkara perceraian, tetapi juga perkara-perkara lain yang berkaitan dengan perkawinan, waris, wakaf, ekonomi syariah, dan berbagai persoalan hukum antara umat Islam,” jelasnya.

Selain itu, Arief memaparkan bahwa dunia peradilan kini tengah bertransformasi menuju sistem digital melalui e-Court, di mana seluruh proses mulai dari pendaftaran perkara, mediasi, hingga pemeriksaan saksi kini dapat dilakukan secara elektronik.

“Perkembangan ini menuntut fakultas hukum dan syariah untuk menyesuaikan kurikulum pembelajaran," kata dia.

"Badilag siap membantu penuh dalam proses penyesuaian tersebut. Apalagi kebutuhan hakim di peradilan agama masih sangat tinggi. Ini kesempatan besar bagi mahasiswa Fakultas Syariah untuk berkontribusi,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved